
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Istimewa)
JawaPos.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang (UU). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (21/4).
Dalam sidang tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU PPRT.
“Telah tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota dewan diiringi ketukan palu tanda persetujuan.
Sementara, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan terdapat 12 poin materi penting yang diatur dalam RUU PPRT. Ia menegaskan bahwa pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) berlangsung dinamis dengan berbagai perdebatan konstruktif.
Menurutnya, proses tersebut menghasilkan rumusan norma yang diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi pekerja rumah tangga.
“Sejumlah materi penting dan strategis dalam menjawab persoalan perlindungan pekerja rumah tangga telah disepakati Panja dalam RUU PPRT,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga menyampaikan bahwa setelah seluruh Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara intensif, RUU PPRT disepakati terdiri atas 12 bab dan 37 pasal yang tersusun secara sistematis.
Adapun jumlah DIM yang disampaikan pemerintah mencapai 409, dengan rincian 23 DIM tetap, 55 DIM redaksional, 23 DIM substansi baru, serta 100 DIM yang dihapus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
