
Pimpinan Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Komisi III DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan tingkat II atau rapat paripurna DPR RI. Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno tingkat I yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memimpin jalannya rapat RKUHAP bersama Pemerintah. Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menanyakan persetujuan terkait kelanjutan pembahasan RKUHAP tersebut.
“Kami mohon persetujuan, apakah RUU tentang KUHAP dapat dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II, yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat. Setuju?” kata Habiburokhman.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju, yang diiringi dengan ketukan palu oleh Habiburokhman.
Tidak satu pun fraksi menyatakan penolakan saat menyampaikan pandangan terkait RKUHAP. Sehingga, delapan fraksi di DPR yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat seluruhnya mendukung agar RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna.
Habiburokhman menegaskan, revisi KUHAP perlu segera dilakukan untuk menyesuaikan sistem peradilan pidana dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, perubahan ini penting guna memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap hak-hak tersangka, korban, saksi, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak.
“Kemajuan teknologi informasi juga telah mengubah pola penegakan hukum. Karena itu, setiap pasal dalam RUU ini harus disusun dengan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” pungkasnya.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
