
Pelaksanaan Muktamar X PPP di kawasan Ancol, Jakut. Kubu Agus Suparmanto mengklaim menang secara aklamasi menjadi ketum PPP. Klaim serupa sudah disampaikan lebih dulu kubu Muhammad Mardiono (IST).
JawaPos.com - Meski Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani Surat Keputusan (SK) PPP periode 2025-2030 yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono, beberapa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP menyatakan menolak SK tersebut. Suara itu muncul dari kubu yang merasa terpilihnya Mardiono sebagai ketua umum (ketum) PPP dalam Muktamar X di Ancol tidak sesuai fakta.
Ketua DPW PPP Banten H. Subadri Ushuludin adalah salah seorang pimpinan DPW PPP yang menolak SK menkum. Subadri menyatakan bahwa dirinya pengurus DPW PPP Banten hadir dalam Muktamar X di Ancol sebagai muktamirin. Dia menolak SK menkum yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh DPW PPP Banten pada 2 Oktober 2025.
"Surat Keputusan Menteri Hukum di atas mengabaikan seluruh fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP di Ancol Jakarta," ungkap Subadri dikutip pada Jumat (3/10).
Lebih lanjut, Subadri menjelaskan bahwa sebagai muktamirin atau utusan dalam Muktamar x PPP di Ancol, dia menyatakan, telah menyaksikan secara langsung tidak ada dan tidak pernah ada aklamasi untuk Mardiono sebagai ketum partai berlambang ka’bah tersebut. Menurut dia, kubu Agus Suparmanto yang telah melaksanakan seluruh rangkaian muktamar sampai tuntas.
"Kami akan menanyakan ke menkum atas keputusannya, banyak para kyai, para ulama dari Jateng yang saat pembukaan muktanar hadir di Ancol sangat menyayangkan keputusan Kemenkum. Termasuk diantaranya yang menolak adalah Kyai Abdullah Ubab Maimoen, Kyai Haris Shodaqoh, Kyai Fadholan Musyafa,” jelasnya.
Kubu Agus Suparmanto mengklaim bahwa secara keseluruhan ada 27 DPW PP yang menolak SK menkum tersebut. Selain Banten, Jatim, dan Jateng, beberapa DPW PPP lain diantaranya adalah NTT, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Selatan (Sumsel), Bengkulu, Babel, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Kalteng, Kaltim, Kalsel, serta Kalbar.
Sebelumnya, Mardiono telah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkum, yang telah mengesahkan kepengurusan struktur PPP yang dipimpinnya. Hal itu setelah PPP menggelar Muktamar X di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu pekan lalu (27/10). Pernyataan itu disampaikan oleh Mardiono merespons keputusan menkum yang dikeluarkan pada 1 Oktober lalu.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang pada hari ini telah mengesahkan atas hasil muktamar ke X yang diselenggarakan di Jakarta," kata dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022