
Pelaksanaan Muktamar X PPP di kawasan Ancol, Jakut. Kubu Agus Suparmanto mengklaim menang secara aklamasi menjadi ketum PPP. Klaim serupa sudah disampaikan lebih dulu kubu Muhammad Mardiono (IST).
JawaPos.com - Meski Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menandatangani Surat Keputusan (SK) PPP periode 2025-2030 yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono, beberapa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP menyatakan menolak SK tersebut. Suara itu muncul dari kubu yang merasa terpilihnya Mardiono sebagai ketua umum (ketum) PPP dalam Muktamar X di Ancol tidak sesuai fakta.
Ketua DPW PPP Banten H. Subadri Ushuludin adalah salah seorang pimpinan DPW PPP yang menolak SK menkum. Subadri menyatakan bahwa dirinya pengurus DPW PPP Banten hadir dalam Muktamar X di Ancol sebagai muktamirin. Dia menolak SK menkum yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh DPW PPP Banten pada 2 Oktober 2025.
"Surat Keputusan Menteri Hukum di atas mengabaikan seluruh fakta yang terjadi dalam Muktamar X PPP di Ancol Jakarta," ungkap Subadri dikutip pada Jumat (3/10).
Lebih lanjut, Subadri menjelaskan bahwa sebagai muktamirin atau utusan dalam Muktamar x PPP di Ancol, dia menyatakan, telah menyaksikan secara langsung tidak ada dan tidak pernah ada aklamasi untuk Mardiono sebagai ketum partai berlambang ka’bah tersebut. Menurut dia, kubu Agus Suparmanto yang telah melaksanakan seluruh rangkaian muktamar sampai tuntas.
"Kami akan menanyakan ke menkum atas keputusannya, banyak para kyai, para ulama dari Jateng yang saat pembukaan muktanar hadir di Ancol sangat menyayangkan keputusan Kemenkum. Termasuk diantaranya yang menolak adalah Kyai Abdullah Ubab Maimoen, Kyai Haris Shodaqoh, Kyai Fadholan Musyafa,” jelasnya.
Kubu Agus Suparmanto mengklaim bahwa secara keseluruhan ada 27 DPW PP yang menolak SK menkum tersebut. Selain Banten, Jatim, dan Jateng, beberapa DPW PPP lain diantaranya adalah NTT, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Selatan (Sumsel), Bengkulu, Babel, Lampung, Jawa Barat (Jabar), Kalteng, Kaltim, Kalsel, serta Kalbar.
Sebelumnya, Mardiono telah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkum, yang telah mengesahkan kepengurusan struktur PPP yang dipimpinnya. Hal itu setelah PPP menggelar Muktamar X di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu pekan lalu (27/10). Pernyataan itu disampaikan oleh Mardiono merespons keputusan menkum yang dikeluarkan pada 1 Oktober lalu.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang pada hari ini telah mengesahkan atas hasil muktamar ke X yang diselenggarakan di Jakarta," kata dia.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
