
Ilustrasi Haji: Sebanyak 75 CJH 2019 telah melunasi BPIH. (Kokoh Praba/JawaPos.com)
JawaPos.com - Seluruh fraksi di DPR RI sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke rapat paripurna. Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah perubahan Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, menyatakan revisi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola haji dan umrah, serta meningkatkan kualitas layanan bagi jamaah. Menurutnya, keberadaan lembaga setingkat kementerian akan memberikan fokus lebih besar pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Dengan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah, dihapusnya Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) demi efisiensi dan transparansi, serta pengaturan lebih ketat terhadap kuota dan bimbingan jamaah, kami optimistis kualitas pelayanan akan meningkat,” kata Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8).
Maman menekankan pentingnya aspek perlindungan jamaah dalam UU baru, termasuk pengaturan umrah mandiri, pembatasan biaya bimbingan, hingga alokasi kuota haji khusus yang lebih proporsional.
Ia mengapresiasi masukan dari berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat, asosiasi penyelenggara haji dan umrah, hingga rekomendasi dari DPD RI.
"Bagi PKB, pelayanan haji bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bagian dari pengabdian umat dan amanah konstitusi. Kami ingin memastikan setiap jamaah, baik reguler maupun khusus, mendapatkan pelayanan yang aman, nyaman, dan bermartabat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maman mendorong agar regulasi baru ini segera diimplementasikan secara konsisten.
“Sehingga keberadaan undang-undang ini benar-benar menjadi instrumen perbaikan dan reformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, delapan fraksi di DPR secara bulat menyatakan persetujuannya terhadap revisi tersebut untuk dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Persetujuan itu dicapai dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama pemerintah yang dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
