
Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin tiba untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jak
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dalam pemerintahannya telah membentuk sebuah lembaga negara baru bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Ia menyebut, kehadiran Danantara juga mempercepat investasi di Indonesia. Terutama di bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan berbagai bidang strategis.
"Kami bersama DPR RI telah membentuk apa yang kita sebut Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia," kata Prabowo dalam pidato kenegaraan Sidang MPR Tahunan 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).
Lebih lanjut, ia mengatakan kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan turut menciptakan jutaan lapangan kerja di Indonesia.
Hal ini seiring dengan Danantara yang ditunjuk Prabowo sebagai lembaga pengelola investasi dengan nilai mencapai USD 1 triliun.
"Danantara adalah lembaga penerola investasi dengan pengelolaan lebih dari 1 triliun USD. Danantara akan Ciptakan jutaan lapangan kerja berkualitas terutama di bidang hilirisasi," ungkapnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Danantara Indonesia pada Senin (24/2) pagi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan dua aturan. Berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Secara detail, peraturan itu terdiri dari PP Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. Serta Keppres tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pengelola Investasi Danantara.
Tak hanya dua aturan itu, Prabowo juga tampak menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pada hari ini Senin, 24 Februari 2025 menandatangani UU Nomor 1/2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, yang dipantau secara daring, Senin (24/2).
"Dan peraturan pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pengelola Investasi Danantara," sambungnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
