Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Agustus 2025 | 19.40 WIB

Prabowo Sebut Kehadiran Danantara Bakal Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja

Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin tiba untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jak - Image

Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin tiba untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jak

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dalam pemerintahannya telah membentuk sebuah lembaga negara baru bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Ia menyebut, kehadiran Danantara juga mempercepat investasi di Indonesia. Terutama di bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan berbagai bidang strategis.

"Kami bersama DPR RI telah membentuk apa yang kita sebut Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia," kata Prabowo dalam pidato kenegaraan Sidang MPR Tahunan 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).

Lebih lanjut, ia mengatakan kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan turut menciptakan jutaan lapangan kerja di Indonesia.

Hal ini seiring dengan Danantara yang ditunjuk Prabowo sebagai lembaga pengelola investasi dengan nilai mencapai USD 1 triliun.

"Danantara adalah lembaga penerola investasi dengan pengelolaan lebih dari 1 triliun USD. Danantara akan Ciptakan jutaan lapangan kerja berkualitas terutama di bidang hilirisasi," ungkapnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Danantara Indonesia pada Senin (24/2) pagi di Istana Kepresidenan Jakarta.

Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan dua aturan. Berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.

Secara detail, peraturan itu terdiri dari PP Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. Serta Keppres tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pengelola Investasi Danantara.

Tak hanya dua aturan itu, Prabowo juga tampak menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pada hari ini Senin, 24 Februari 2025 menandatangani UU Nomor 1/2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, yang dipantau secara daring, Senin (24/2).

"Dan peraturan pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pengelola Investasi Danantara," sambungnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore