
Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin tiba untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jak
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dalam pemerintahannya telah membentuk sebuah lembaga negara baru bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Ia menyebut, kehadiran Danantara juga mempercepat investasi di Indonesia. Terutama di bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan berbagai bidang strategis.
"Kami bersama DPR RI telah membentuk apa yang kita sebut Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia," kata Prabowo dalam pidato kenegaraan Sidang MPR Tahunan 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).
Lebih lanjut, ia mengatakan kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan turut menciptakan jutaan lapangan kerja di Indonesia.
Hal ini seiring dengan Danantara yang ditunjuk Prabowo sebagai lembaga pengelola investasi dengan nilai mencapai USD 1 triliun.
"Danantara adalah lembaga penerola investasi dengan pengelolaan lebih dari 1 triliun USD. Danantara akan Ciptakan jutaan lapangan kerja berkualitas terutama di bidang hilirisasi," ungkapnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Danantara Indonesia pada Senin (24/2) pagi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan dua aturan. Berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Secara detail, peraturan itu terdiri dari PP Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. Serta Keppres tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pengelola Investasi Danantara.
Tak hanya dua aturan itu, Prabowo juga tampak menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pada hari ini Senin, 24 Februari 2025 menandatangani UU Nomor 1/2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, yang dipantau secara daring, Senin (24/2).
"Dan peraturan pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pengelola Investasi Danantara," sambungnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
