
Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin tiba untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jak
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dalam pemerintahannya telah membentuk sebuah lembaga negara baru bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Ia menyebut, kehadiran Danantara juga mempercepat investasi di Indonesia. Terutama di bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan berbagai bidang strategis.
"Kami bersama DPR RI telah membentuk apa yang kita sebut Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia," kata Prabowo dalam pidato kenegaraan Sidang MPR Tahunan 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).
Lebih lanjut, ia mengatakan kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan turut menciptakan jutaan lapangan kerja di Indonesia.
Hal ini seiring dengan Danantara yang ditunjuk Prabowo sebagai lembaga pengelola investasi dengan nilai mencapai USD 1 triliun.
"Danantara adalah lembaga penerola investasi dengan pengelolaan lebih dari 1 triliun USD. Danantara akan Ciptakan jutaan lapangan kerja berkualitas terutama di bidang hilirisasi," ungkapnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Danantara Indonesia pada Senin (24/2) pagi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan dua aturan. Berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.
Secara detail, peraturan itu terdiri dari PP Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. Serta Keppres tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pengelola Investasi Danantara.
Tak hanya dua aturan itu, Prabowo juga tampak menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pada hari ini Senin, 24 Februari 2025 menandatangani UU Nomor 1/2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, yang dipantau secara daring, Senin (24/2).
"Dan peraturan pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pengelola Investasi Danantara," sambungnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
