Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Agustus 2025 | 17.13 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Serukan Agenda Pemberantasan Korupsi pada Momen HUT Ke-80 RI

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan Pidato Pengantar dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, Jumat (15/8). (istimewa) - Image

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan Pidato Pengantar dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, Jumat (15/8). (istimewa)

JawaPos.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyerukan pentingnya menjadikan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai titik tolak memperkuat agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Menurutnya, peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga ruang refleksi dan evaluasi moral serta konstitusional bagi seluruh elemen bangsa.

"Peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni. Peringatan ini menjadi ruang refleksi dan evaluasi moral dan konstitusional. MPR mengajak semua elemen bangsa untuk menentukan komitmennya terhadap agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Muzani saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Muzani menegaskan, komitmen ini sudah diamanatkan dalam TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, serta TAP MPR Nomor VIII Tahun 2001 yang memperkuat landasan etika penyelenggaraan negara. 

"Sebagaimana yang diamanatkan dalam TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 dan TAP MPR Nomor VIII Tahun 2001, MPR mendukung penuh langkah-langkah tegas dalam menegakkan prinsip negara yang bersih," jelasnya.

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengapresiasi kesungguhan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Menurutnya, sikap tegas yang ditunjukkan dalam memproses kasus-kasus korupsi adalah modal penting untuk membangun kepercayaan publik. 

"MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh yang dilakukan pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas," tutur Muzani.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa langkah-langkah tersebut harus dijaga konsistensinya oleh semua pihak, baik pemerintah, lembaga negara, maupun masyarakat.

"Ini langkah awal yang patut didukung dan konsisten oleh semua pihak. Sebab korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial," tegasnya.

Muzani menyebut korupsi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi. 

"Korupsi merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan masa depan. Ia menodai ruh kebangsaan kita sendiri," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mewujudkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana tertuang dalam TAP MPR Nomor VI Tahun 2001. Muzani mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjadikan HUT ke-80 RI sebagai momen memperkuat komitmen bersama melawan KKN. 

"Mari kita buktikan bahwa kemerdekaan yang kita rayakan adalah kemerdekaan yang dijaga dari pengkhianatan moral, politik, dan ekonomi," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore