
Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan Pidato Pengantar dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, Jumat (15/8). (istimewa)
JawaPos.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyerukan pentingnya menjadikan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai titik tolak memperkuat agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurutnya, peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi juga ruang refleksi dan evaluasi moral serta konstitusional bagi seluruh elemen bangsa.
"Peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni. Peringatan ini menjadi ruang refleksi dan evaluasi moral dan konstitusional. MPR mengajak semua elemen bangsa untuk menentukan komitmennya terhadap agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Muzani saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Muzani menegaskan, komitmen ini sudah diamanatkan dalam TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, serta TAP MPR Nomor VIII Tahun 2001 yang memperkuat landasan etika penyelenggaraan negara.
"Sebagaimana yang diamanatkan dalam TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 dan TAP MPR Nomor VIII Tahun 2001, MPR mendukung penuh langkah-langkah tegas dalam menegakkan prinsip negara yang bersih," jelasnya.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengapresiasi kesungguhan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Menurutnya, sikap tegas yang ditunjukkan dalam memproses kasus-kasus korupsi adalah modal penting untuk membangun kepercayaan publik.
"MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh yang dilakukan pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas," tutur Muzani.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa langkah-langkah tersebut harus dijaga konsistensinya oleh semua pihak, baik pemerintah, lembaga negara, maupun masyarakat.
"Ini langkah awal yang patut didukung dan konsisten oleh semua pihak. Sebab korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial," tegasnya.
Muzani menyebut korupsi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi.
"Korupsi merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan masa depan. Ia menodai ruh kebangsaan kita sendiri," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya mewujudkan Etika Kehidupan Berbangsa sebagaimana tertuang dalam TAP MPR Nomor VI Tahun 2001. Muzani mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjadikan HUT ke-80 RI sebagai momen memperkuat komitmen bersama melawan KKN.
"Mari kita buktikan bahwa kemerdekaan yang kita rayakan adalah kemerdekaan yang dijaga dari pengkhianatan moral, politik, dan ekonomi," pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
