Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati menyepakati pembentukan pansus hak angket untuk memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. (dok. Radar Pati)
JawaPos.com - Di tengah aksi demonstrasi ribuan warga memprotes kebijakan Bupati Pati Sudewo pada Rabu (13/8), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna. Sejumlah pimpinan dan anggota hadir dalam rapat tersebut. Rapat tersebut berlangsung dengan agenda pengusulan hak angket.
Berdasar laporan yang dikutip dari Radar Pati, rapat paripurna tersebut mulai berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, Ketua DPRD Pati H. Ali Badrudin mengeluarkan Surat Undangan Bernomor 200.1.3.3/118 dengan status undangan terbatas dan penting. Sesuai undangan tersebut, rapat paripurna bergulir dengan fokus utama pada gelombang protes warga Pati terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
Termasuk kebijakan yang paling mendapat atensi publik secara luas. Yakni kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan angka menembus 250 persen. Hak angket tersebut diusulkan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pati. Mereka ingin kebijakan yang dinilai menyengsarakan masyarakat Pati itu diselidiki meski akhirnya dibatalkan.
Tekanan publik terhadap Bupati Sudewo mengalir deras. Pasca viral sejumlah video berkaitan dengan aksi massa tersebut, tuntutan publik terhadap Bupati Sudewo kian tegas. Mereka kompak meminta agar politisi dari Partai Gerindra tersebut mundur dan menanggalkan jabatan bupati. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menegaskan bahwa usulan hak angket sudah memenuhi syarat secara formal.
”Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita sepakati penjadwalan dan usulan angket. Beberapa anggota DPRD tadi sudah memberikan penjelasan,” terang dia.
Ali pun menambahkan, setiap langkah yang diambil harus mengikuti ketentuan perundang-undangan. Baik jadwal, tahapan, maupun proses penyelidikan terhadap kebijakan tersebut.
”Jangan menyalahi jadwal. Semua tahapan harus kita lalui. Setelah itu, kita panggil anggota. Fungsi UU dibuat ada aturannya,” lanjut Ali.
Hak angket yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Pati tersebut akan berfokus pada penyelidikan kebijakan kenaikan PBB-P2 yang sempat mencapai angka 250 persen, walau akhirnya kebijakan itu dibatalkan hingga akhirnya terjadi demonstrasi besar-besaran di Pati hari ini. Tidak hanya ricuh, aksi tersebut dilaporkan memakan sejumlah korban.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
