Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 19.51 WIB

Tak Ada Hasto Kristiyanto, Megawati Didampingi Puan dan Prananda Hadiri Penutupan Kongres VI PDIP

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menghadiri acara penutupan Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali - Image

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani dan Prananda Prabowo menghadiri acara penutupan Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali

JawaPos.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri acara penutupan Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, pada Sabtu (2/8). Megawati terlihat didampingi kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo saat memasuki area Kongres, sekitar pukul 13.25 WIB.

Pantauan JawaPos.com, Megawati tampak kemeja batik berwarna merah bergambar logo banteng PDIP. Presiden ke-5 RI itu menaiki satu mobil Toyota Alphard yang sama bersama Puan dan Prananda.

Megawati bersama Puan dan Prananda terlihat melambaikan tangan kepada awak media yang menunggu kehadirannya dalam acara akbar tersebut. Namun, dalam kesempatan itu tidak terlihat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hadir memasuki area Kongres VI PDIP.

Anggota Steering Committee (SC) Kongres, Deddy Yevri Sitorus, menyatakan Megawati Soekarnoputri dijadwalkan memberikan pidato politik dalam rangka penutupan Kongres VI PDIP. Deddy belum bisa berspekulasi apakah Megawati akan mengumumkan struktur pengurus DPP saat Kongres berlangsung.

“Untuk DPP-nya, kita tunggu keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri. Bisa saja diumumkan hari ini seperti kongres-kongres sebelumnya, tapi tidak menutup kemungkinan bahwa tidak dilakukan pada hari ini,” kata Deddy ditemui disela-sela Kongres VI PDIP.

Ketua DPP PDIP itu menegaskan, tidak ada keharusan bagi Megawati untuk langsung mengumumkan struktur DPP pada hari ini, mengingat secara aturan, partai masih memiliki waktu maksimal 30 hari untuk menyampaikan susunan kepengurusan kepada Kementerian Hukum demi mendapatkan pengesahan legal.

“Kita diberikan jangka waktu melalui regulasi, paling lambat 30 hari untuk memberikan daftar kepengurusan kepada Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Deddy.

Saat disinggung kemungkinan adanya penyegaran di tingkat DPP, Deddy mengimbau agar publik tidak berspekulasi lebih jauh. Deddy menyebut, fokus utama hari ini bukan pada pengumuman struktur DPP, melainkan pada pidato politik Ketua Umum sebagai penutup dari rangkaian Kongres.

“Agenda siang sampai sore ini sebenarnya yang paling besar adalah pidato politik, terutama untuk menutup Kongres ke-VI oleh Ibu Ketua Umum,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore