Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Juli 2025 | 19.05 WIB

Anak Pejabat Polri Pakai Mobil Dinas hingga Tabrak Lari, Komisi III Minta Aparat Tak Pandang Bulu

Ilustrasi tabrakan - Image

Ilustrasi tabrakan

JawaPos.com - Insiden penyalahgunaan kendaraan dinas oleh anak pejabat Polri yang berujung pada kasus tabrak lari di Medan, Sumatera Utara, menyita perhatian publik. Anggota Komisi III DPR RI, Martin D. Tumbelaka, menilai kejadian ini harus menjadi alarm serius bagi kepolisian dalam menjaga kedisiplinan dan integritas internal.

"Mobil dinas milik kepolisian adalah sarana yang seharusnya digunakan untuk menjalankan tugas negara, menjaga ketertiban dan keamanan publik,” kata Martin kepada wartawan, Senin (14/7).

Martin menegaskan, ketika kendaraan dinas disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang, apalagi hingga melanggar hukum, yang dipertaruhkan bukan sekadar nama pribadi atau keluarga, tetapi juga reputasi institusi secara keseluruhan.

Insiden ini bermula dari viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan mobil patroli Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga terlibat tabrak lari di Medan pada Minggu (6/7) malam. 

Dalam video tersebut, terlihat aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku yang belakangan diketahui bukan anggota kepolisian, melainkan remaja berusia 16 tahun berinisial AP. Diduga, AP merupakan anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu A.

Martin menegaskan, penyelesaian damai tak cukup menghapus pelanggaran disiplin yang terjadi. Ia mendesak agar Polri tetap menjatuhkan sanksi internal yang tegas kepada pejabat yang lalai mengawasi aset dinas.

“Ini penting agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian. Kelalaian dalam menjaga mobil dinas tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Ia juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh atas prosedur penggunaan kendaraan dinas, termasuk penguatan protokol pengawasan dan pencatatan pengguna kendaraan agar kasus serupa tidak terulang.

"Harus ada sistem yang memastikan kendaraan dinas tidak sembarangan dipakai oleh pihak eksternal, termasuk keluarga pejabat," ujarnya.

Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong agar setiap penyimpangan ditangani secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Bukan hanya demi menegakkan hukum, tetapi untuk memastikan bahwa keadilan, kedisiplinan, dan integritas benar-benar menjadi nilai dasar dalam tubuh kepolisian kita," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore