Rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon diwarnai kericuhan.(Istimewa)
JawaPos.com - Rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon diwarnai kericuhan, setelah sekelompok aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menginterupsi jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto.
Insiden terjadi saat Fadli Zon menyampaikan pernyataan penutup dalam rapat tersebut. Para aktivis membentangkan spanduk bertuliskan “Tuntaskan Kasus Pelanggaran Berat HAM” dan membawa sejumlah poster yang memuat daftar 17 kasus pelanggaran HAM berat.
Beberapa di antaranya juga mengangkat poster bertuliskan “Lawan Pemutihan Dosa Orde Baru” dan “Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto”.
Aksi ini tidak hanya menyoroti pemberian gelar pahlawan, tetapi juga menjadi panggung protes terhadap pernyataan Fadli Zon yang sebelumnya menyebut kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998 sebagai rumor.
Koalisi menilai pernyataan tersebut menyakiti perasaan para korban dan penyintas, khususnya perempuan, serta menghambat upaya pengungkapan kebenaran dan keadilan.
“Kami mendesak Fadli Zon untuk menarik ucapannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, dan meminta maaf kepada para korban serta seluruh perempuan Indonesia yang terus mendampingi perjuangan korban,” kata salah satu perwakilan koalisi dalam orasinya di ruang rapat, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Koalisi juga menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk upaya penulisan ulang sejarah yang mengaburkan kejahatan masa lalu, terutama oleh pihak-pihak yang memiliki kedekatan politik dengan rezim Orde Baru.
Mereka meminta Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Guru Tenaga Kependidikan (GTK) tidak menggunakan jabatannya untuk mengarahkan narasi sejarah demi kepentingan politik tertentu.
Lebih lanjut, koalisi mendesak Jaksa Agung untuk segera membentuk Tim Penyidik ad hoc guna menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran HAM berat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Meski aksi sempat memicu ketegangan, rapat tersebut tetap berlangsung dsn berjalan lancar. Menteri Fadli Zon membeberkan soal alasan penulisan ulang sejarah dalam rapat tersebut.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
