Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Desember 2024 | 04.00 WIB

Korban Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jaktim juga Ditipu Pengacara, DPR Minta Polisi Gerak Cepat

 
 

Mantan pegawai toko roti Lindayes, Dwi Ayu Darmawati saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12). (Ridwan)

 
 
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan karyawan toko roti di Jakarta Timur tanpa adanya intervensi. Menurutnya, ketegasan polisi disebut menjadi komitmen penegakan keadilan hukum. 
 
"Kami meminta aparat kepolisian untuk bekerja secara profesional dan memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi. Tidak boleh ada diskriminasi atau upaya menutupi kasus ini hanya karena pelaku memiliki latar belakang tertentu," kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Selasa (17/12). 
 
Gilang menekankan, polisi harusnya bisa cepat mengusut kasus itu sehingga masalah tidak berlarut-larut.
 
"Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua tanpa terkecuali. Jangan hanya karena pelaku anak dari pemilik toko, penegakan hukum jadi melemah," tegas Gilang.
 
“Kasus ini harus menjadi contoh bahwa Negara hadir untuk melindungi seluruh warganya, termasuk pekerja dari tindakan kesewenang-wenangan,” imbuhnya.
 
Mantan pegawai toko roti, Dwi Ayu Darmawati mengungkapkan bahwa dirinya juga turut menjadi korban dugaan pemerasan oleh pihak pengacara. Hal itu diungkapkan Dwi Ayu saat rapat dengar dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
 
Dugaan pemerasan itu setelah dirinya melaporkan ke aparat Kepolisian terkait dugaan penganiayaan oleh anak pemilik toko roti Lindayes Cake & Bakery di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur.
 
Dwi Ayu mengungkapkan, dirinya awalnya mendapat bantuan pengacara dari pihak yang menamakan LBH. Namun, setelah diketahui bahwa pengacara itu dari pihak pelaku.
 
"Awalnya nggak tau, terus pas pertemuan di Polres (Jakarta Timur), pas pengen BAP di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya, pengacaranya," kata Dwi Ayu saat menceritakan pengalaman pahitnya di ruang Komisi III DPR RI.
 
Mengetahui bahwa dibantu pengacara dari pihak pelaku, kata Dwi Ayu, keluarganya memutuskan untuk mengganti pengacara. Namun, justru berujung tidak mengenakan.
 
"Mama saya ganti pengacara, di situ pengacara yang keduanya kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya, (jawabannya) sedang diproses-proses. Di situ dia, setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya," ungkap Dwi Ayu.
 
 
Ia mengungkapkan, setelah motornya dijual untuk membayar pengacara, namun pengacara itu tidak bisa dihubungi. Sehingga akhirnya, Dwi Ayu mendapat bantuan pengacara, setelah kasus penganiayaan dirinya viral di media sosial.
 
"Akhirnya saya dihubungi oleh pak Zainudin dikasih bantuan oleh Bang John, kerja di perusahaan high five, sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus," ujar Dwi Ayu.
 
Sebagaimana diketahui, peristiwa ini menjadi sorotan publik karena dugaan arogansi pelaku sebagai anak dari pemilik toko roti, serta ancamannya terkait kebal hukum. Kini, pelaku bernama George Sugama Halim telah ditahan aparat Kepolisian.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore