
Budiman Sudjatmiko mundur dari posisinya sebagai direksi PTPN V usai masuk dalam TKN Prabowo-Gibran
JawaPos.com – Mantan aktivis sekaligus politikus senior tanah air, Budiman Sudjatmiko, tengah hangat dibicarakan setelah ia mendeklarasikan dukungannya untuk Prabowo Subianto sebagai Bacapres 2024, sementara dirinya sendiri adalah bagian dari partai PDI Perjuangan yang notabene mengusung Ganjar Pranowo.
Meski dituding membelot dari PDI Perjuangan, namun dalam beberapa kesempatan, Budiman mengaku bahwa dirinya siap jika dijatuhi sanksi oleh PDI Perjuangan.
Menurutnya, keputusannya mendukung Prabowo adalah dilandasi urusan pribadi. Selain itu, dalam pandangannya, visi dan misi yang dibawa Prabowo sejalan dengan semangat para aktivis untuk membangun Indonesia.
Lantas, seperti apa perjalanan karir politik seorang Budiman Sudjatmiko yang kini turut mengaduk situasi politik Indonesia?
Budiman Sudjatmiko merupakan politisi senior kelahiran Cilacap ,10 Maret 1970. Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Pengadilan 2 Bogor, SMP Negeri 1 Cilacap (1986), lalu SMA Negeri 5 Bogor dan SMA Muhammadiyah 1 Jogjakarta (1989).
Ia sempat mengenyam bangku perkuliahan di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta, namun tak rampung karena kegiatannya sebagai aktivis membuatnya dikeluarkan dari kampus.
Di luar dunia perkuliahannya, Budiman aktif sebagai community organizer yang berfokus pada pemberdayaan politik, organisasi dan ekonomi di kalangan petani dan buruh. Ia bahkan sempat mendirikan sebuah partai bernama Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada 1996 silam.
Pendeklarasian partai di era orde baru kala itu, membuat Budiman dipenjara dan dijatuhi vonis penjara selama 13 tahun. Penyebabnya, ia diduga menjadi dalang dari insiden 28 Juli 1996 atau yang dalam sejarah dikenal sebagai peristiwa Sabtu Kelabu.
Dari hukuman 13 tahun penjara itu, Budiman hanya menjalani proses hukuman itu selama tiga tahun, karena ia berhasil mendapatkan amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang berkuasa kala itu.
Bebas dari penjara, Budiman rehat sejenak dari panggung politik Indonesia dan memilih melanjutkan pendidikan Ilmu Politik di Universitas London dan Master Hubungan Internasional di Universitas Cambridge, Inggris.
Rampung pendidikannya di luar negeri, Budiman pulang ke tanah air dan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan pada 2004 hingga saat ini. Selama itu, ia sudah tiga kali mengajukan diri sebagai legislator.
Tahun 2009 dia terpilih sebagai DPR Dapil Jawa Tengah, dengan perolehan suara sebanyak 96.830 suara. Kemudian pada 2014, ia kembali terpilih dengan mengantongi sebanyak 68.861 suara. Namun pada 2019 lalu, ia gagal menjadi DPR Dapil Jawa Timur karena hanya mengantongi 48.806 suara saja.
Selama menjadi legislator, Budiman telah menghasilkan beberapa gebrakan, seperti mempelopori penyusunan Undang-Undang Desa dan pendirian Gerakan Inovator 4.0 Indonesia. Usulan Undang-Undang Desa yang diperjuangan Budiman, akhirnya dikabulkan oleh Presiden SBY melalui Amanat Presiden (Ampres) RUU Desa pada 2012.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
