Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pertembakauan, Firman Soebagyo
JawaPos.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menentang keras ketentuan zat adiktif dikategorikan sebagai narkotika di dalam draf RUU Kesehatan. Karena menurutnya, inti dari RUU Kesehatan sebenarnya adalah perbaikan pelayanan kesehatan.
Firman menjelaskan, DPR melalui Badan Legislasi, tidak pernah memasukkan norma atau pun pasal zat adiktif disetarakan dengan narkotika sehingga industri tembakau alternatif tidak perlu risau.
“Kami tidak melarang industrinya dari rokok vape itu tetapi yang kami cermati, yang kami akan awasi, minta kepada pemerintah melalui BPOM itu dari bahan bakunya. Kalau dibuat murni dari tembakau kami setuju,” kata Firman dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk ‘Mengkaji Lebih Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan’ di Media Centre, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (25/5).
Firman juga menuturkan, Indonesia termasuk salah satu penghasil tembakau yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Ia berpendapat bahwa perlu tindakan pencegahan agar cairan yang terdapat pada tembakau alternatif tidak menjadi peluang bagi pengedar narkoba untuk merusak anak bangsa.
“Perlu ada regulasi yang mengatur dan mengawasi karena tentang regulasi dan pengawasan tembakau alternatif merupakan kewajiban bagi DPR membuat aturannya. Pemerintahan juga memiliki kewajiban untuk mengawasi,” ujar politkus senior Golkar itu.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menerangkan, dari 6 juta user (pengguna) tembakau alternatif hanya segelintir saja yang terlibat dalam penggunaan narkoba. Artinya, penyelewengannya sangat minim.
Merujuk pada penindakan kepolisian terhadap pencampuran likuid dengan sabu pada Januari 2023 lalu di Jakarta Barat, APVI juga menaruh perhatian serius.
“Kita dari asosiasi, kita dari seluruh stakeholder kita juga sangat memperhatikan ini, kita juga bikin namanya stop vape ilegal, termasuk itu pemberantasan untuk pengaduan-pengaduan nantinya adanya yang tentang narkoba, tentang yang ilegal, tanpa cukai semua kita kita lakukan,” tandas Aryo.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
