
Photo
JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui telah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye terselubung yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pelaporan itu dilayangkan oleh Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD), Miartiko Gea ke Bawaslu pada Selasa (27/9) kemarin.
"Laporan diterima," kata Anggota Bawaslu Puadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/9).
Puadi menjelaskan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap laporan tersebut. Dia menyebut, apakah pelaporan tersebut memenuhi syarat formil maupun materil.
"Kita akan lakukan kajian awal, apakah memenuhi persyaratan formil dan materil," ucap Puadi.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan, ada dugaan kampanye terselubung setelah ditemukannya penyebaran tabloid KBAnews yang berjudul 'Mengapa Harus Anies?' di masjid wilayah Malang, Jawa Timur.
"Tentu kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan Pemilu kan sudah mau mulai nih, maka kami dari Kornas PD menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran Pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," kata Miartiko kepada wartawan, Selasa (27/9).
Miartiko mengatakan pelaporan tersebut penting dilakukan agar memastikan tidak adanya politik identitas yang terjadi menjelang Pemilu 2024. Sebabz menurutnya hal itu akan menggangu persatuan bangsa Indonesia.
"Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa. Nah, kemudian harusnya politik harus lebih beradab, ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," jelasnya.
Selain Anies, relawan dan pendukungnya yang terlibat dalam penyebaran tabloid promosi Anies juga menjadi terlapor dalam pelaporan ini. "Dugaannya kan dilakukan oleh Anies Baswedan dan pendukung Anies Baswedan terkait dengan penyebaran tabloid tersebut," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah memberikan barang bukti berupa tabloid yang dibagikan di masjid daerah Malang dan menghadirkan saksi dari Kornas PD daerah Malang.
"Tentu dengan peristiwa ini kami berharap bahwa Bawaslu mempercepat atau memproses laporan kami ini untuk tujuannya adalah agar ke depan tdk terjadi atau tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari," demikian Miartiko menandaskan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
