Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Juni 2022 | 23.18 WIB

SYL Minta Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp 1,17 Triliun

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) - Image

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

JawaPos.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengirimkan surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk membuka blokir automatic adjustment tahun anggaran 2022. Anggaran yang diblokir mencapai Rp 1,17 triliun.

Surat Nomor 113/RC.110/M/6/2022 itu disampaikan pada Jumat (10/6). Adapun, anggaran itu nanti akan digunakan untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kita sudah minta ke menteri keuangan," kata dia Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (13/6).

Bahkan, ia mengusulkan penambahan anggaran hingga Rp 4,42 triliun secara luas. Untuk detil anggarannya, pembelian 28 juta dosis vaksin untuk kebutuhan hingga akhir Desember 2022 mencapai Rp 1,06 triliun.

Para hewan ternak itu akan mendapatkan dua dosis vaksin dengan rentang enam bulan. Untuk pemberian kompensasi penggantian hewan ternak yang mati karena PMK dialokasikan Rp 2,43 triliun.

Sebagai informasi, sebelumnya Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) menemukan jenis virus PMK yang beredar di Indonesia, yakni Serotipe O, Topotipe ME-SA, Lineage Ind-2001, dan Sublineage e. Kementan kini sedang menyiapkan 3 juta dosis vaksin impor dari Perancis untuk kebutuhan darurat.

Sementara vaksin yang diproduksi di Pusvetma diperkirakan dapat dirilis pada Agustus 2022. Selain itu, terkait dengan hewan kurban pada Idul Adha 2022, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah menuturkan, potensi ketersediaannya mencapai 2,2 juta ekor.

"Terdiri dari sapi, kerbau, kambing, dan domba. Jumlah itu di atas proyeksi kebutuhan yang 1,8 juta ekor," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore