Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 April 2022 | 22.58 WIB

Komisi VII DPR Desak Dirjen Minerba Panggil Tan Paulin

ILUSTRASI tambang batu bara. Sektor sumber daya alam (SDA) menjadi lahan basah bagi para pemburu rente. - Image

ILUSTRASI tambang batu bara. Sektor sumber daya alam (SDA) menjadi lahan basah bagi para pemburu rente.

JawaPos.com - Komisi VII DPR mempertanyakan tindak lanjut dari dugaan praktik permainan penjualan batu bara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memanggil Tan Paulin.

"Aneh, ada ratu batu bara yang bergerak di bidang koridor dan diduga melakukan jual beli batu bara ilegal. Tapi, tidak pernah diperiksa oleh aparat penegak hukum," kata Yulian Gunhar kepada JawaPos.com, Jumat (1/4).

Nama Tan Paulin sempat ramai disebut dalam dugaan praktik penjualan batu bara tersembunyi di Kaltim. Yulian Gunhar menyebut bahwa masyarakat sudah mendesak agar dugaan kasus yang menyeret Tan Paulin diusut tuntas. Dia mendesak fungsi pengawasan Ditjen Minerba berjalan untuk menindaklanjuti kasus itu.

“Mengurus satu orang ratu batu bara saja kita tidak becus. Kita sudah bahas di rapat. Sudah kami sampaikan masalah ini. Pernah pula dibahas di Komisi III. Jadi fungsi pengawasan Dirjen harus berjalan pula," imbuh politikus PDIP itu.

Gunhar juga menyentil Panitia Kerja (Panja) penambangan ilegal (illegal mining) Komisi VII DPR. Menurut dia, panja itu tidak berniat memanggil Tan Paulin. Makanya dia mendesak Ditjen Minerba segera memanggil Tan Paulin.

Legislator asal Dapil Sumsel II itu mempertanyakan keseriusan penegak hukum dalam memberantas praktik mafia pertambangan di Indonesia. Jika kepolisian tidak mampu, dia menyarankan KPK untuk mengambil alih dugaan praktik penjualan batu baru secar tersembunyi tersebut. "Kalau KPK sudah tidak panggil, maka sudahlah,” katanya.

Sebelumnya nama Tan Paulin sempat membuat panas jalannya rapat kerja (raker) Komisi VII DPR dan Menteri ESDM pada Kamis 14 Januari 2022. Dalam Raker itu, diungkap adanya dugaan praktik permainan penjualan batu bara secara ilegal.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore