
Photo
JawaPos.com - Rencana usulan Kementerian Keuangan menaikan tarif pajak dan mengenakan pajak atas sembako mendapat tentangan dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Willy Aditya mengatakan, fraksinya solid menentang rencana kementerian di bawah Sri Mulyani tersebut.
Menurutnya rencana Sri Mulyani menaikan tarif pajak akan menambah beban bagi masyarakat. Dia menegaskan, menaikan tarif pajak ditengah situasi ekonomi yang belum normal justru akan berdampak negatif bagi ekonomi Indonesia keseluruhan.
“Fraksi Nasdem menolak rencana usulan Menkeu soal kenaikan tarif pajak itu. Kami akan perjuangkan ini jika rencana demikian benar-benar diusulkan ke DPR, dari awal kami tegaskan itu,” ujar Willy kepada wartawan, Jumat (11/6).
Anggota Komisi XI kembali menegaskan, penerimaan pajak masih bisa digenjot dengan cara selain menaikan tarifnya.
“Harga komoditas di internasional juga sudah mulai membaik. Penerimaan dari sisi pabean juga menunjukan trend positif. Jadi pilihan menaikan tarif itu pilihan potong kompas semata,” ujarnya.
Willy juga menjelaskan, perbaikan regulasi yang menjadi penopang untuk menaikan pendapatan dari pajak perlu dilakukan. Walau demikian regulasi yang dimaksud bukanlah menaikan tarif pajak. Melainkan regulasi untuk menaikan kepatuhan wajib pajak, kemudahan pemungutan dan laporan pajak, serta kecepatan pembayaran oleh para wajib pajak.
“Perbaikan regulasi itu untuk menaikan kepatuhan dan kemudahan menunaikan pajak. Sangat tidak bijak menaikan tarif pajak disaat masyarakat sedang berjuang keras untuk mempertahankan sumber dan nilai pendapatannya. Nilai pendapatan makin berkurang jika dibarengi naiknya tarif pajak. Ini justru akan mengurangi belanja masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Tak Terima Candaan Yasonna Soal AHY, Santoso Demokrat Ngomong Begini
Menurut Willy Kemenkeu perlu mengkaji lebih matang sumber-sumber pendapatan negara untuk pembiayaan APBN tanpa harus menaikan tarif pajak. Dari sisi produksi nasional, Kemenkeu juga diminta untuk mencari jalan agar terus dapat dipacu. Neraca perdagangan luar negeri harus terus didorong untuk menghasilkan surplus.
“Menkeu duduk dan kerja sama lah dengan kementerian lain sehingga bisa juga meraup pendapatan dari upaya mendorong surplus perdagangan luar negeri dan usaha lainnya,” katanya.
Dia berpesan, Sri Mulyani untuk memikirkan hal yang lebih strategis dan kreatif mengupayakan pendapatan negara. Sehingga tidak menambah beban masyarakat di masa sulit ini.
“Jangan naikan tarif pajak yang membebani masyarakat banyak yang justru menjadi basis dukungan bagi pemerintah,” pungkasnya.
Diketahui pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh rakyat banyak. Kebijakan itu akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat dan tak dikenakan PPN sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017. Barang itu meliputi beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
