
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (IMAM HUSEIN/JAWA POS)
JawaPos.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan sikap pemerintah terhadap pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Jumat (5/3) lalu. Mahfud menilai hal itu sebagai masalah internal partai, sehingga pemerintah tidak perlu ikut campur.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menuturkan, penjelasan Mahfud MD mengenai kongres luar biasa (KLB) yang kemudian menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat terlalu berputar-putar. Padahal, permasalahan tersebut sangat simpel.
"KLB dagelan tersebut bukanlah persoalan internal Partai Demokrat belaka, karena yang menyelenggarakan adalah mantan kader PD (Partai Demokrat, Red) dan pihak eksternal dari PD. Ada keterlibatan Kepala Staf Presiden yang nyata dan terang benderang, yang dibuktikan dengan dipilihnya nama beliau oleh KLB dagelan ini sebagai Ketua Umum abal-abal. Lalu, Kepala Staf Presiden Moeldoko pun menerima keputusan ini," kata Herzaky dalam keterangannya, Minggu (7/3).
Herzaky menegaskan, KLB yang digelar di Sibolangit, Sumatera Utara dinilai sangat inkonstitusional. Karena bertentangan dengan AD/ART Partai Demokrat yang telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Tidak sesuai dengan prasyarat yang diatur dalam AD/ART, lalu diselenggarakan oleh penyelenggara yang tidak punya hak, serta dihadiri bukan oleh pemilik suara sah. Sehingga tindakan penyelenggaraan KLB dagelan ini merupakan perbuatan melawan hukum," tegas Herzaky.
Herzaky menyebut, tindakan Moeldoko yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB dinilai melakukan tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Karena, mantan Panglima TNI era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kini tengah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
"KSP Moeldoko bisa dikatakan melakukan abuse of power mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan," cetus Herzaky.
Oleh karena itu, Herzky menegaskan Pemerintah wajib melindungi dan mengayomi Partai Demokrat yang sah dan melawan tindakan Moeldoko guna menjaga iklim demokrasi Indonesia serta menegakkan keadilan. Apalagi AD/ART Partai Demokrat dan Kepengurusan periode 2020-2025 yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah disahkan oleh Kemenkumham.
"Jadi, sangat tidak adil jika pemerintah masih menerima hasil KLB abal-abal yang menetapkan Moeldoko, apalagi hanya menganggap ini isu internal," sesal Herzaky.
Herzaky mengharapkan, semua pihak dapat menjaga iklim demokrasi dengan menegakkan aturan hukum yang ada. Sehingga bisa fokus membantu rakyat yang sedang susah karena pandemi, serta bencana.
"Itulah komitmen Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY, yang saat ini sedang diganggu oleh para pelaku GPK-PD yang lekat sekali dengan oknum kekuasaan," tegas Herzaky.
https://youtu.be/2_iQeI5pH1Y

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
