
Menkominfo Johnny G.Plate. (Istimewa)
JawaPos.com - Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari menegaskan, pemerintah tidak bisa melakukan penyusunan pedoman interpretasi terhadap suatu undang-undang (UU). Pernyataan itu merespons pernyatann Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menudukung adanya pedoman interpretasi terhadap Undang-Undang Nomor 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Mana ada yang begituan dalam ilmu perundang-undangan, dan bahkan tidak ada dalam UU Nomor 12/2011 jo UU 15/2019," ujar Feri kepada wartawan, Kamis (18/2).
Dalam UU Nomor 12/2019 disebutkan bahwa hierarki perundang-undangan terdiri tas UUD 1945, Ketetapan MPR, UU/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Karena itu, menurut Feri interpretasi tidak bisa diterapkan dalam suatu UU. Hal ini seharusnya pemerintah bisa mengetahuinya. "Jadi pertayaanya apakah pemerintah tidak membaca UU," katanya.
Jika interpretaris tersebut nantinya diterapkan oleh pemerintah terhadap UU ITE. Maka itu jelas-jelas bisa melanggar hukum. Karena tidak bisa interpretasi diterapkan sebagai regulas dalam UU atau aturan hukum.
"Melanggar UU, tentu membuat pedoman itu tidak bisa diterapkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate mendukung upaya lembaga yudikatif serta kementerian atau lembaga terkait untuk memperjelas penafsiran atas beberapa pasal dalam UU ITE.
"Kominfo mendukung Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian/Lembaga terkait dalam membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran," ujar Johnny.
Baca Juga: Menag Beri Tanggapan Soal Pelaporan Terhadap Din Syamsuddin
Menurut Menteri Kominfo, UU ITE memiliki semangat untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, bahkan produktif.
"Semangat UU ITE sebetulnya adalah untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif," tandasnya.
Oleh karena itu, Menteri Johnny menegaskan, Pemerintah senantiasa berupaya agar pelaksanaan UU ITE menerapkan prinsip keadilan.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
