
Mardani Ali Sera
JawaPos.com - Sampai saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengirimkan nama calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis yang sudah masuk masa pensiun pada akhir Januari 2121.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berharap Presiden Jokowi bisa memilih calon kapolri dengan hati nurani. Jangan sampai kapolri pengganti Idham Azis adalah titipan seseorang.
"Pesan kepada Pak Jokowi pilih yang punya integritas dan profesionalitas, pilih yang memberantas korupsi dan mampu berlaku adil, jangan takut dengan titipan, buang semua," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (12/1).
Anggota Komisi II DPR ini juga menuturkan, saat ini adalah periode terakhir dari Presiden Jokowi. Sehingga dipilih harus yang mempunyai kapasitas dan integritas. Karena, negeri ini akan sangat adil kalau penegakan hukumnya sehat.
"Tidak ada negeri yang maju kecuali dia memiliki komitmen penegakan hukum. Lihat Hongkong, lihat negara-negara Eropa Utara, penegakan hukum salah satu pilar utama untuk negara maju, Kapolri salah satu pondasi itu, pilih kapolri jujur berani dan adil," katanya.
Baca Juga: Surpres soal Kapolri, PKB: Sepertinya Rabu Keramat, Kita Tunggu Saja
Mardani juga berujar, Kapolri ke depan harus bisa adil dalam melakukan upaya penegakan hukum. Bukan kondisi hukum yang tajam ke bawah tetapi juga tajam ke atas.
"Tidak boleh lagi ada pendekatan yang tidak adil, tidak boleh lagi ada kriminalisasi, tidak boleh lagi ada orang yang merasa tersisihkan dalam penegakan hukum," ungkapnya.
Diketahui, Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Jokowi sejak Kamis (7/1). Ketua Kompolnas Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.
Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, kemudian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Adapun nantinya Presiden Jokowi akan memilih nama calon tunggal Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Setelah itu akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR. DPR punya tenggat waktu 20 hari sejak surat presiden diterima untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
