Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Desember 2020 | 17.45 WIB

DPR Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Petugas menyortir kertas suara di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Selasa (24/11/2020). Surat suara yang diterima sebesar jumlah DPT ditambah 2.5 persen sebagai cadangan atau sejumlah 1.262.051 lembar surat suara. Sebagai informasi, logistik pilkad - Image

Petugas menyortir kertas suara di Gudang Logistik KPU, Depok, Jawa Barat, Selasa (24/11/2020). Surat suara yang diterima sebesar jumlah DPT ditambah 2.5 persen sebagai cadangan atau sejumlah 1.262.051 lembar surat suara. Sebagai informasi, logistik pilkad

JawaPos.com - Pilkada serentak 9 Desember tinggal dalam hitungan jari saja. Pemungutan suara serentak akan berlangsung di 270 wilayah di Indonesia. 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal Pilkada 2020. Karena kesuksesan Pilkada tergantung dengan partisipasi masyarakat itu sendiri.

“Kesuksesan Pilkada membutuhkan dukungan seluruh pihak. Kita berharap peran serta seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pengawalan serta pengawasan secara aktif dalam rangka mengawal jalannya demokrasi di Indonesia,” kata Aziz kepada wartawan Senin (7/12).

Politikus partai Golkar ini pun menegaskan urgensi sinergi antara TNI, kepolisian dengan KPU dan Bawaslu untuk mengamankan setiap tahapan Pilkada.

“Aparat keamanan harus dapat mendeteksi dini hal-hal yang berpotensi untuk mengganggu suksesnya pelaksanaan Pilkada. Misalnya, memerangi berita bohong (hoax) yang beredar di masyarakat, menghindari konflik pada saat pemungutan suara, penegakan protokol kesehatan, dan yang lainnya. Aparat keamanan perlu bekerjasama dengan penyelenggara pemilu,” katanya.

Berbeda dengan Pilkada sebelumnya, pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 kali ini, KPU sebagai pihak penyelenggara menerbitkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sebagai peraturan pelaksana agar penyelenggaraan Pilkada tidak menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan tahapan Pilkada harus diiringi dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat, penyelenggaraannya pun juga perlu disertai dengan penegakkan hukum dan sanksi tegas. Perhatikan dan patuhi Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Azis pun berharap penyelenggaraan Pilkada kali ini berjalan sukses, lancar, dan berjalan sesuai harapan.

Diketahui, Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia pada 9 Desember mendatang. Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.

Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi. Yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi. Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=TDxC49I3P9w

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore