
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyesalkan tantangan sumpah pocong yang dilontarkan oleh Menkopolhukam Wiranto.
JawaPos.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Evi Novinda Ginting Manik dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DKPP sudah melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik.
"Dengan adanya putusan DKPP ini menunjukkan fungsi lembaga sudah berjalan dengan baik," ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (19/3).
Dasco berharap, pemecatan anggota KPU itu tidak menganggu kinerja penyelenggara pemilu ke depannya. Karena akan ada Pilkada serentak yang akan digelar di September 2020 ini.
"Untuk selanjutnya KPU fokus pada penyelenggaraan pilkada, Bawaslu mengawasi penyelenggaraannya," ungkapnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DKPP Muhammad dalam putusannya menyebutkan bahwa Evi Novinda Ginting Manik terbukti melanggar kode etik terkait perolehan suara caleg dari Partai Gerindra Dapil Kalimantan Barat. Sehingga menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai Anggota KPU.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Evi Novida Gintik Manik selaku Anggota KPU," ujar Muhammad dalam putusannya, Rabu (18/3).
Selain memberikan sanksi kepada Evi Novida. DKPP dalam putusannya juga memberikan sanksi kepada lima komisoner KPU lainnya. Seperti Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan Azis, dan Hasyim Asy’ari.
"Jadi menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras," katanya.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi putusan yang telah dikeluarkan DKPP ini. Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) jiga melaksanakan putusan yang telah dibuat DKPP ini.
"Presiden melaksanakan putusan ini kepada teradu (Evi Novida Ginting Manik) paling lama tujuh hari setelah putusan ini dibacakan," pungkas Muhammad.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Aptr6tiqwuc
https://www.youtube.com/watch?v=pwC0LDcCZqM
https://www.youtube.com/watch?v=B8-t1dnXbb4

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
