
Juru Bicara Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean menilai chief of law enforcement adalah sesuatu yang baik bagi negara.
JawaPos.com - Pernyataan Prabowo Subianto bahwa presiden merupakan penegak hukum tertinggi, alias chief of law enforcement menuai pro dan kontra di masyarakat. Komentar capres nomor urut 02 itu dilatari klaim adanya ketidakadilan pemerintah dalam penegakan hukum.
Kepada JawaPos.com, Ferdinand Hutahean selaku Juru Bicara (Jubir) Prabowo-Sandi menegaskan bahwa ucapan Prabowo sudah tepat. Presiden, menurut dia, harus berada di garda paling depan memimpin penegakan hukum.
"Chief of Law Enforcment itu adalah baik, betul serta benar. Presidenlah yang harus memimpin itu (penegakan hukum). Makanya ada visi misi tentang hukum. Kalau presiden bukan pemimpin disitu, untuk apa ada visi misi? Visi misi itu kan program presiden," kata Ferdinand saat dihubungi Minggu (20/1).
Oleh karena itu, Ferdinand menilai presiden sejatinya memang bertugas untuk berdiri memimpin penegakan hukum. Termasuk pemberantasan korupsi sampai dengan penuntasan masalah terorisme.
"Presiden harus memimpin. Tugasnya mendorong penuntasan kasus," ucapnya.
Kader Partai Demokrat itu mengungkapkan bahwa dalam penegakan hukum, yang tidak boleh dilakukan presiden adalah menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
"Yang tidak boleh itu adalah obstraction of justice atau menggunakan kekuasaan menghalang halangi penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyebutkan Presiden memang pemimpin negara. Namun tidak otomatis jabatan itu diartikan bebas melakukan hal apa saja, termasuk ikut campur penegakan hukum.
"Presiden tidak boleh intervensi atas masalah hukum. Jadi apa yang disampaikan bahwa Presiden adalah Chief of Law Enforcement Officer adalah cermin bawah sadarnya untuk gunakan jabatan Presiden sebagai alat intervensi hukum," kata Hasto di rumah aspirasi, Jakarta Pusat, Kamis (17/1).
Diketahui, ucapan Prabowo soal chief of law enforcement adalah ketika mengkritik soal penegakan hukum. Dia menilai kepala negara harus memegang komando di atas penegakan hukum.
"Tadi saya sudah katakan dalam sistem bernegara seorang kepala negara adalah kepala eksekutif. Berarti presiden adalah chief law enforcement, petugas penegak hukum tertinggi. Saya akan menata aparat penegak hukum. Saya tegaskan tidak boleh diskriminasi etnis apapun. Aparat adalah tanggung jawab eksekutif. Kalau ada yang menyimpang saya pecat," cetusnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
