
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma
JawaPos.com - Gerakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menjanjikan penurunan tarif pajak melalui rancangan undang-undang (RUU) baru di sektor perpajakan menjadi sorotan Komisi XI DPR. Pasalnya, mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut diduga tengah berupaya agar kembali masuk pada kabinet Presiden Jokowi untuk periode 2019-2024.
Dugaan itu salah satunya diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Politikus Golkar itu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencermati manuver Menteri Sri Mulyani Indrawati.
Misbakhun mengatakan, selama beberapa hari ini ruang publik diramaikan dengan pernyataan menkeu soal rencana pemerintah memangkas pajak penghasilan (PPh) korporasi dari 25 persen menjadi 20 persen, merevisi pajak pertambahan nilai (PPN), mengubah PPH pribadi dari rezim world wide menjadi teritorial domestik, serta menghapuskan pajak dividen.
Menurut Misbakhun, hal-hal yang disampaikan Menkeu tersebut patut dipertanyakan karena sebenarnya sudah menjadi ide besar Presiden Jokowi dalam melakukan reformasi perpajakan.
“Itu semua seharusnya sudah masuk dalam Nawacita pertama. Lalu yang jadi pertanyaan saya, kenapa program-program tersebut baru mau dilaksanakan menkeu pada periode kedua kepemimpinan Pak Jokowi?” ujar Misbakhun di Jakarta, Rabu (4/9).
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan, seharusnya Sri Mulyani sejak awal menjabat sebagai Menkeu bisa memahami pemikiran dan ide Presiden Jokowi dalam mereformasi perpajakan. Alih-alih mengusulkan RUU untuk mereformasi perpajakan, kata Misbakhun, justru Sri Mulyani memasukkan RUU Bea Meterai ke DPR.
“Sampai saat ini di DPR yang ada adalah RUU Ketentuan Umum Perpajakan, itu pun belum dibahas bersama pemerintah. Bu Sri Mulyani malah memasukkan RUU Bea Meterai dan sedang dibahas di Komisi XI DPR,” sebut Misbakhun.
Misbakhun merasa perlu mengklarifikasi soal itu. Sebab, faktanya belum ada surat dari pemerintah ke DPR mengenai hal-hal terkait relaksasi pajak sebagaiman yang disampaikan Menkeu.
“Jangan sampai kesannya Pak Jokowi belum menjalankan ide dan gagasannya pada periode pertama. Pak Jokowi sudah sejak periode pertama menurunkan tarif pajak, tetapi ada menjadi kegagalan menteri keuangan memahami keinginan presiden untuk menurunkan tarif pajak,” kata Misbakhun.
Karena itu Misbakhun mengaku dirinya makin heran dan bertanya-tanya lantaran ide penurunan tarif PPH yang menjadi gagasan Presiden Jokowi pada periode pertama kepresidenannya baru mau dilaksanakan Menkeu pada pemerintahan 2019-2024. Wakil rakyat asal Pasuruan itu menduga Sri Mulyani masih ingin menjabat Menkeu pada pemerintahan mendatang.
“Saya pikir Bu Sri Mulyani sudah tidak perform pada periode pertama pemerintahan Pak Jokowi. Bapak Presiden harus hati-hati, karena selama ini yang menjadi ide-idenya tidak dilaksanakan dengan baik oleh menteri keuangan,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
