
Ilustrasi Pemilu. KPU kembali mencoret ratusan WNA dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019.
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret 370 warga negara asing (WNA) dari daftar pemilih tetap ( DPT) Pemilu 2019. Mereka diketahui terbesar di berbagai provinsi.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pencoretan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan tiga lembaga. Badan Pengawas (Bawaslu), Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi ada 370 WNA yang telah dicoret ya," ujar Viryan saat dihubungi, Rabu (13/3).
Viryan menambahkan, 370 WNA ini tersebar di 19 Provinsi di Indonesia. KPU saat ini terus melakukan penyisiran mengenai WNA yang terindikasi masuk dalam DPT di Pemilu 2019.
"Itu hasil kerja tenis KPU, Bawaslu, dan Dukcapil," katanya.
Adapun data dari 370 WNA yang masuk di DPT Pemilu 2019 adalah: Bali: 74, Banten: 14, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 24, DKI Jakarta: 76, Jambi: 1, Jawa Barat: 86, Jawa Tengah: 31, Jawa Timur: 41, Kalimantan Barat: 2, Kalimantan Selatan: 1, Kalimantan Timur: 2.
Kemudian, Kepulauan Bangka Belitung: 1, Kepulan Riau: 2, Lampung: 1, Nusa Tenggara Barat: 6, Nusa Tenggara Timur: 2, Sulawesi Selatan: 1, Sulawesi Utara: 2 dan Sulawesi Barat: 3.
Sebelumnya, polemik WNA terdaftar dalam DCT berawal ketika WNA berkebangsaan Tiongkok bernama Guohui Chen memiliki e-KTP. Dia juga terdaftar dalam DPT di KPU Kabupaten Cianjur.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengklarifikasi bahwa ada kesalahan input data oleh KPUD Cianjur. Sebab, data NIK tersebut ternyata bernama Bahar.
Zudan menjelaskan, NIK atas nama Bahar belum tercantum dalam DPT di KPU Kabupaten Cianjur. Sementara, NIK yang ada dalam DPT saat ini adalah milik WNA bernama Guohui Chen.
Zudan lebih lanjut menjelaskan, meski Guohui Chen memiliki e-KTP, namun yang bersangkutan tetap tidak mempunyai hak pilih pada Pemilu 2019. Pasalnya, Chen bukan merupakan WNI.
BPIP Ingatkan Para CPNS Soal Pentingnya Wawasan Kebangsaan
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022