Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Mei 2018 | 03.34 WIB

DPR Cecar Kepala BNPT, Dari Insiden Mako Brimob Hingga Veteran ISIS

Kepala BNPT dicecar banyak pertanyaan oleh Anggota Komisi III DPR saat hadir dalam rapat kerja di Komplek Parlemen, Senayan. - Image

Kepala BNPT dicecar banyak pertanyaan oleh Anggota Komisi III DPR saat hadir dalam rapat kerja di Komplek Parlemen, Senayan.

JawaPos.com - Kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menuai banyak cecaran pertanyaan dari Komisi III DPR. Mulai dari soal insiden rutan Mako Brimob depok, Bom Surabaya hingga veteran ISIS yang pulang kampung ke Indonesia. 


Pertanyaan itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy. Legislator dari Fraksi PKS itu mempertanyakan sejauh apa kinerja BNPT dalam pembinaan narapidana teroris.


"Bagaimana program deradikalisasi yang selama ini mereka kerjakan? Jika memang sudah berjalan dengan baik, kenapa bisa jadi seperti ini (insiden teror, red)?" kata Aboe saat rapat kerja dengan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius dan jajaran di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/5).


Selain itu dia meminta BNPT menjelaskan mengenai kewenangan penempatan napi terorisme. Terutama soal siapa yang paling berwenang menentukan posisi tahanan di lembaga pemasyarakatan.  


"Apakah ini kewenangan menkumham atau kewenangan BNPT? Termasuk harus menjelaskan kenapa ada napi teroris yang menumpuk di Mako Brimob, ini kebijakan siapa?" katanya.


Tidak hanya itu pascabom Surabaya, Jawa Timur, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat menyinggung bahwa pelaku adalah alumni Syria. Karena alasan tersebut didesaklah DPR agar segera mengesahkan RUU Antiterorisme dengan alasan UU yang ada saat itu tidak mampu menjangkau orang yang pulang dari Syria.


"Meskipun beberapa hari kemudian pernyataan tersebut dikoreksi oleh Kapolri," imbuh politisi berbadan tambun itu.


Tidak hanya itu, Aboe juga meminta BNPT memberikan penjelasan sebenarnya seberapa membahayakan para WNI yang pulang dari Syria itu. Apakah mereka di sana memang menjalankan kegiatan perang atau lainnya.


"Jika dikatakan membahayakan, apakah BNPT melakukan pemetaan posisi mereka dan kegiatan yang dilakukan? atau langkah apa yang dilakukan oleh BNPT untuk para WNI ini?" ujarnya.


Hal lain yang perlu dijelaskan BNPT adalah, soal adanya pernyataan bahwa terdapat tujuh perguruan tinggi yang terpapar ideologi radikalisme. Pasalnya, pernyataan itu dinilainya meresahkan masyarakat.


"Apa memang situasinya separah itu, jangan sampai ini menjadi kekhawatiran baru bagi orang tua yang mau mengkuliahkan anaknya," ungkapnya.


Aboe juga mendesak, BNPT harus mampu menjelaskan ke publik, instrumen yang digunakan untuk mengambil kesimpulan ini. Selain itu parameter apa yang digunakan untuk menilai mahasiswa itu radikal atau tidak.


"Sehingga publik mendapat gambaran yang utuh dari kesimpulan yang diambil," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore