
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa besaran hak keuangan untuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah melalui analisis dan pertimbangan matang Kalkulasinya dilakukan bukan oleh istana, melainkan kementerian-kementerian terkait.
Analisis jabatan dirumuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Sedangkan hak keuangan dihitung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Itu kan ada mekanismenya, ya," ujar presiden di Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, Pasar Rebo, Jakarta, kemarin (29/5).
Karena telah melalui penghitungan yang matang itulah, Jokowi pun bersedia meneken Perpres 42/2018 tersebut. "Ditanyakan saja ke Kementerian Keuangan, angka-angka itu (gaji besar, Red) didapatkan dari mana," imbuhnya.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, besaran hak keuangan yang diterima jajaran BPIP sudah mencakup biaya operasional, tunjangan, dan asuransi. Sementara itu, gaji pokoknya hanya Rp 5 juta.
Perpres tentang hak keuangan BPIP menjadi sorotan publik karena hak keuangan yang diberikan dinilai terlalu besar. Sebagai contoh, jabatan ketua Dewan Pengarah BPIP yang diduduki Megawati Soekarnoputri diganjar gaji Rp 112 juta per bulan. Jauh di atas gaji presiden yang sebesar Rp 62,7 juta.
Sementara itu, Kepala BPIP Yudi Latif meminta publik tidak mencemooh jajaran BPIP, khususnya dewan pengarah yang terdiri atas tokoh bangsa seperti Megawati, Mahfud MD, dan Syafii Maarif. Sebab, semua tokoh dan jajaran BPIP tidak tahu-menahu dan tidak pernah menuntut gaji. "Percayalah, banyak orang tua terhormat di dewan pengarah yang tidak meÂnuntut soal gaji," ujarnya.
Soal layak atau tidaknya dewan pengarah menerima gaji dengan angka tersebut, dia enggan menilai. "Silakan publik menilainya," ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Yudi justru memikirkan jajaran staf yang sudah bekerja setahun tapi belum pernah menerima hak keuangan. "Banyak tenaga ahli dirundung malang, seperti kesulitan mencicil rumah dan biaya sekolah anak," papar dia.
Terpisah, Ketua MPR Zulkifli Hasan yang terbiasa melakukan sosialisasi empat pilar juga meminta masyarakat dan semua pihak berhati-hati dalam menyikapi besaran angka yang dianggap sebagai gaji pimpinan dan anggota BPIP.
"Mbak Mega itu kan tokoh kita. Pak Mahfud orang yang sudah teruji. Mereka ikhlas mengabdi untuk kebaikan negerinya. Jadi, jangan ada prasangka buruk," tutur Zulkifli.
Menurut Zulkifli, persoalan gaji itu juga sudah dijelaskan oleh pemerintah. Berdasar pengalamannya melakukan sosialisasi empat pilar, angka tersebut sebenarnya akumulasi dari tunjangan operasional yang diterima pimpinan dan pegawai.
"Yang ada itu biaya operasional. Seperti ketua MPR, ada tunjangan hanya untuk operasional pimpinan MPR, besarnya Rp 150 juta. Dana operasional anggota pimpinan DPR, ada itu, tapi penggunaannya untuk operasional, bukan gaji," papar dia.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bakal mengirimkan surat gugatan uji materi Perpres 42/2018 ke Mahkamah Agung (MA) besok (31/5). Saat ini pihaknya tengah mengebut syarat administrasi gugatan. "Ini tim lagi lembur (untuk menyelesaikan dokumen gugatan, Red)," ujarnya kemarin.
Boyamin yakin bahwa BPIP tidak akan berkeberatan dengan gugatan yang bakal diajukan. Termasuk Megawati dan Mahfud MD yang merupakan bagian dari Dewan Pengarah BPIP.
Justru sebaliknya, BPIP merasa terbantu dengan gugatan itu. "Kami yakin beliau-beliau (Megawati dan Mahfud, Red) hanya untuk mengabdi kepada negara tanpa pamrih," terangnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
