
Ilustrasi chnael Tv Nasional
JawaPos.com - Mendekati perhelatan pesta demokrasi dalam setahun kedepan, partai politik (parpol) rupanya masih belum tertib dalam penyiaran iklan kampanye yang ada di televisi.
Kondisi ini juga disoroti oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Hardly Stefano. Dia mengatakan, setidaknya terdapat empat lembaga penyiaran yang masih melakukan iklan kampanye sebelum pada waktunya.
"Empat stasiun televisi lain yang merupakan MNC group itu dilihat kemarin masih tayang," kata Hardly di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Senin (26/2).
Lebih lanjut, Hardly menuturkan, sebelumnya, terdapat 12 lembaga penyiaran yang masih melakukan iklan kampanye di media elektronik.
Namun, belakangan ini, jumlah itu berkurang menyusul himbauan yang terus dilakukan KPI kepada lembaga penyiaran tersebut. Karena itu, pihaknya akan memberikan teguran kepada lembaga penyiaran yang masih 'bandel'.
"Hari ini dikeluarkan surat peringatan empat stasiun televisi tersebut," ungkapanya.
Oleh karena itu, Hardly mengharapkan, pihaknya mengajak berbagai pihak termasuk penyelenggara pemilu untuk merespons masalah ini. Apalagi, kegiatan pengiklananya terus digencarkan melalui medianya.
"Kami menanti tindakan penyelenggara pemilu terkait hal ini," pungkasnya.
Diketahui, masa kampanye parpol peserta pemilu 2019 telah dijadwalkan pada 23 September 2018. Namun, saat ini iklan kampanye terus menghiasi layar kaca televisi di Indonesia.
Kondisi ini dinilai melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. Spekulasi semakin berkembang mengenai parpol yang melaksanakan iklan kampanye dengan memanfaatkan jaringan medianya sendiri.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
