Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Februari 2018 | 07.13 WIB

Polri Minta Maaf soal Orang Gila, DPR Bilang Begini

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil - Image

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil

JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil memberikan apresiasi kepada institusi Polri yang berani meminta maaf kepada masyarakat, karena terlalu prematur menyebutkan sejumlah kasus penyerangan terhadap ulama dan tokoh agama dilakukan oleh orang gila. 


"Lebih baik minta maaf dan mengakui kekeliruan ketimbang bertahan dengan alasan yang salah,” ujar Nasir Djamil kepada JawaPos.com, Rabu (21/2).


Menurut Nasir, Polri harus hati-hati saat mengidentifikasi pelaku penyerangan yang menyebabkan sejumlah tokokh agama dan ulama terluka parah dan hingga meninggal. Pasalnya, masyarakat awam akan bertanya-tanya dan curiga kenapa bisa orang gila menyasar tempat ibadah dan pesantren.


“Jusrtu yang paling penting dilakukan adalah memberitahukan secara jujur kepada masyarakat, apakah benar pelaku penyerangan itu orang gila. Atau jangan-jangan sengaja dibuat gila," katanya.


Karena, menurut Nasir, penyebutan pelakunya sebagai orang gila tentu berimplikasi terhadap penegakan hukum. Sebab orang gila kan tidak bisa dihukum. 


"Kalau sudah begini maka akan muncul tindakan main hakim sendiri dan kecurigaan akan meluas‎," pungkasnya.


Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto ‎meminta maaf terkait penyerangan yang dialami sejumlah tokoh agama dan rumah ibadah belakangan ini. Terutama dalam hal menyebut pelakunya adalah orang gila.


“Kami mohon maaf kalau institusi polisi terlalu cepat bilang seperti itu (menyataan pelaku adalah orang gila, red),” ujar Ari Dono.


Jenderal bintang tiga itu mengatakan, munculnya pernyataan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa lantaran ketika diinterogasi menunjukkan perilaku aneh. 


"Ditanya, senyum-senyum. Dianggapnya gila. Mungkin suasana itu jawabnya enggak pas," tutur Ari Dono.


Kendati demikian, terhadap fenomena ini, mantan Wakabareskrim itu menegaskan bahwa Polri akan mengusutnya hingga tuntas. Mereka yang berperilaku "nyeleneh" saat diperiksa akan diobservasi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa. 


"Paling enggak makan waktu dua minggu untuk tahu dia sakit jiwa," pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore