Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Februari 2018 | 06.09 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, PPP: Kasus Korupsi Kakap Apa Kabar?

Penyidik KPK saat sedang melakukan penggeledahan. - Image

Penyidik KPK saat sedang melakukan penggeledahan.

JawaPos.com - Kurang dari dua bulan, tahun 2018 ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggarap sejumlah kepala daerah. Dari Gubernur Jambi hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Jombang. Keduanya adalah kader partai PAN dan Golkar.


Menanggapi kondisi itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani mengaku santai saja. Pasalnya, partainya tidak pernah mempermasalahkan aksi-aksi KPK.


Menurutnya, operasi senyap yang menjadi jurus jitu lembaga yang bermarkas di gedung merah putih itu memang bagian dari pelaksanaan dan wewenang yang diamanatkan konstitusi. Sehingga tidak perlu dipermasalahkan dan dikhawatirkan.


"Kalau kemudian KPK melakukan OTT, tentu kami tidak usah harus kebakaran jenggot. Apalagi sampai nyinyir dengan KPK," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/1).


Kendati demikian, Anggota komisi III DPR RI ini menegaskan, meski memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum, namuan KPK tetap tidak boleh kebal dengan kritik dan pengawasan.


Sebab, kata Arsul, sebagai pemegang fungsi koordinasi dan supervisi, saat ini KPK juga harus tetap memperhatikan kasus-kasus korupsi besar lainnya.  Apalagi, saat ini masih terdapat banyak kasus yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah. Namun, sampai saat ini, penyelesainnya pun belum menemukan titik temu.


"Kasus korupsi kakap apa kabarnya? seperti Kasus korupsi kondensat itu yang telah dihitung merugikan negara Rp 35 Triliun. Belum kita lihat tuh penyelesainnya gimana antara Polri dengan kejaksaan agung," pungkasnya.


Sementara itu, Ketua DPR, Bambang Soestyo mengatakan perlu adanya solusi untuk mengurangi angka kepala daerah yang tersangkut korupsi. Untuk itu ia meminta kepada p‎emerintah untuk lebih mengefektifkan Perpres Nomor 55 Tahun 2012 tentang, Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025, dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014.


"Itu dilakukan agar dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi," ‎ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/1).


Semua area-area rawan korupsi juga dikatakan politikus Partai Golkar ini perlu segera diperbaiki. Misalnya pemerintah pusat meminta para kepala daerah menerapkan e-governmet dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset. "Sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik," katanya.


Berikut ini data tahun 2017 kepala daerah yang terangkut kasus korupsi.


1. Bupati Kutai Kertanegara, Kaliantan Timur, Rita Widyasari tersangkut kasus korupsi karena menerima gratifikasi


2. Wali Kota Cilegon, Banten, Tubagus Iman Ariyadi. Dia berurusan dengan lembaga antirasuah karena menerima suap perizinan mal sebesar Rp 1,15 miliar


3. Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko berurusan dengan KPK karena diduga menerima suap pengadaan mebel sebesar Rp 200 juta.


4. Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnaen diduga menerima suap dana infrastruktur sebesar Rp 346 juta

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore