Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Maret 2019 | 18.01 WIB

Analis Politik: Kasus Rommy Bisa Gerus Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf

Tersangka kasus jual beli jabatan, Romahurmuziy (menggunakan penutup wajah) di Gedung KPK, Sabtu lalu. - Image

Tersangka kasus jual beli jabatan, Romahurmuziy (menggunakan penutup wajah) di Gedung KPK, Sabtu lalu.

JawaPos.com - Analis politik Pangi Syarwi Chaniago menilai penetapan tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy, berpotensi menggerus elektabilitas petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Pasalnya, PPP merupakan salah satu partai pengusung Jokowi-Ma'ruf.


"Saya pikir sangat mempengaruh, terutama elektabilitas PPP. Apalagi PPP ini kan partai Islam, segmen pemilihnya adalah umat Islam, bagaimana ceritanya partai representasi umat Islam tapi korup," kata Pangi kepada JawaPos.com, Senin (18/3).


Mengutip pernyataan Rommy, kata Pangi, masifnya praktik korupsi dan suap di Indonesia karena tingginya ongkos politik. Sehingga diperlukan kajian mendalam soal biaya politik.


"Saya pikir apa yang disampaikan Romi bahwa biaya politik itu mahal, perlu untuk dibahas secara serius oleh pemgambil kebijakan, penegak hukum dan NGO bersama pemerintah bagaimana memikirkan biaya politik berbiaya murah," ucap Pangi.


Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini memandang, alasan Rommy diduga menerima suap bisa karena tingginya kebutuhan logistik. Sehinga segala cara digunakan untuk menghadapi Pemilu 2019.


"Seperti yang sudah sudah, ada yang ditugaskan untuk mencari pendanaan parpol, sebagai ATM parpol, kira kira begitu lah, sehingga mereka biasanya hanya korban, karena ditugaskan parpol untuk mencari duit. Logistik kebutuhan partai itu kan besar," tegas Pangi.


Sebelumnya, Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.


Rommy ditetapkan sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT di Jawa Timur tersebut, KPK turut mengamankan uang sebesar Rp156 juta. Uang suap itu diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.


Rommy terjerat kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rommy sempat menyampaikan ucapan pepatah yang dituangkan dalam surat yang dia bagikan ke awak media pada Sabtu (16/3).


"Saya ingin memulai dengan pepatah Arab. Musibah yang menimpa suatu kaum akan menjadi manfaat dan faidah untuk kaum yang lain," jelas Rommy.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore