Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 September 2017 | 21.12 WIB

Kasus Pemecatan Doli Kurnia, 374 Pengacara Siapkan Pembelaan

Ahmad Doli Kurnia - Image

Ahmad Doli Kurnia

JawaPos.com - Persatuan Advokat Muda Indonesia memberi bantuan hukum terhadap Politikus Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Tercatat 374 advokat yang menyatakan dukungannya itu.


Doli dipecat partainya lantaran menyuarakan agar Setya Novanto segera dicopot karena menjadi tersangka kprupsi e-KTP.


Ketua Divisi Media Massa dan Opini Publik DPP Persatuan Advokat Muda Indonesia, Iskandar Sitorus mengatakan, apa yang dilakukan Doli dan rekan-rekannya di Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), adalah melawan rezim koruptor di dalam tubuh partainya.


"Atas dasar itulah, maka kami siap melakukan pendampingan dan bantuan hukum terhadap Saudara Ahmad Doli Kurnia," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (6/9).


Lagi pula, proses pemecatan berlangsung begitu cepat dan tanpa prosedur yang benar. Partai hanya sekali mengeluarkan peringatan, yang dilanjutkan dengan pemecatan. Kemudian tanpa melalui rapat organisasi, dan terkesan dipaksakan.


"Bahwa tindakan pemecatan itu adalah bentuk mal praktik administratif, karena dilakukan dengan tidak sesuai prosedur, baik yang berlaku di sebuah organisasi maupun perusahaan manapun," tutur Iskandar.


Dia menambahkan, tidakan pemecatan itu dianggap bentuk kesewenang-wenangan kepemimpinan politik, yang mengarah pada berkembangnya sikap otoritarianisme dan barbarianisme.


"Bahwa tindakan pemecatan itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM," tegasnya.


Menurut Iskandar, di era politik, demokrasi, dan hukum modern seperti saat ini, setiap individu memiliki kebebasan dan hak azazi memilih aspirasi politiknya.


"Dengan memecat keanggotaan seseorang dari organisasi atau partai politik, apalagi dengan prosesur dan alasan yang mengada-ada merupakan pelanggaran terhadap pasal 28 UUD 1945," pungkas Iskandar.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore