Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Juni 2017 | 07.34 WIB

Ini Permintaan Fadli Zon pada KPK Soal Pansus Hak Angket

Photo - Image

Photo


JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Pansus Hak Angket merupakan hak DPR yang diatur dalam konstitusi. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut datang ke parlemen.



"Pansus ini sangat legal. Semua orang yang mengambil keputusan itu sudah legal meski ada dinamika," ujar Fadli usai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).



Menyikapi tudingan-tudingan miring tentang Pansus Angket KPK, Fadli menganggapnya sebagai hal wajar. 



Meski demikian Fadli mengaku belum pernah mendengar pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Pansus Angket itu ilegal.




"Saya belum dengar pernyataan resmi yang menyatakan seperti itu (ilegal). Kalau pandangan-pandangan pelintiran seperti itu mungkin biasa," kata dia. (mg4/dms/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore