Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Maret 2017 | 01.05 WIB

Ini Hasil Kajian Dewan Pakar Partai Golkar Terkait RUU Pemilu 

Rapat Dewan Pakar Golkar terkait RUU Pemilu - Image

Rapat Dewan Pakar Golkar terkait RUU Pemilu

JawaPos.com - Dewan Pakar Golkar melaporkan hasil kajian terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilu kepada  ketua umumnya Setya Novanto hari ini, Selasa (28/2). Ada beberapa hal yang menjadi perhatian.


Salah satunya terkait affirmative action terhadap kaum perempuan di parlemen. Partai Golkar setuju dengan pandangan adanya blocking sistem untuk kaum perempuan sebanyak 30 persen.


"Secara prinsip,  kami  Partai Golkar menempatkan diri  sebagai yang mendukung gagasan untuk ada affirmative action, keberpihakan terhadap kaum perempuan," ujar Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2).


Selain itu, yang paling utama menjadi kajian Dewan Pakar yakni mengenai isu tentang daerah pemilihan (Dapil). Namun, dia belum bisa mengungkapkan kajiannya secara detail. Begitupula terhadap sistem pemilihan umum itu sendiri.


"Kita menganut proporsional terbuka atau tertutup atau ada modifikasi di antara keduanya itu, ini juga sedang dalam proses. Ada baiknya pada waktunya diumumkan," tutur Agung.


Namun kata dia, terkait sistem pemilu itu, Partai Golkar tidak ingin bertentangan dengan UUD 1945 yang menyebut pemilu adalah yang diikuti oleh partai-partai politik. Akan tetapi, mereka juga tetap mempertahankan demokrasi yang sekarang sudah dirasakan masyarakat dalam pemilihan umum.


Kajian lainnya yakni mengenai konversi suara. Menurut Dewan Pakar Partai Golkar, konversi suara dari hasil peraihan suara harus dikonversi menjadi bentuk kursi. Konversi ini menurutnya harus diterapkan secara adil. Jangan sampai  menguntungkan satu partai dan merugikan partai yang lain.


"Kami di rasa terus terang saja Partai Golkar sangat dirugikan. Jadi perlu ada perbaikan-perbaikan yang adil. Km juga tidak menuntut yang berlebihan. Harus fair. Seperti itu. Ya, kalau mendapat suara banyak, wajar kalau dapat kursinya banyak," ketus Agung.


Terakhir soal tata cara pencoblosan.  "Apakah coblos orang, nama, atau tanda gambar partai, atau kedua-duanya," pungkas mantan ketua umum Partai Golkar itu.(dna/JPG)



Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore