
Wakil Ketua MPR Mahyudin
JawaPos.com - Wakil Ketua MPR Mahyudin menyarankan ormas Islam tidak menggelar aksi pada 11 Februari mendatang. Sebab, situasinya jelang masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
Pihak Kepolisian pun nyatanya sudah memberi imbauan agar aksi jalan sehat berbalut pawai itu tidak diadakan. "Karena kita kan ingin memasuki masa tenang, pencoblosan tanggal 15. Yasudah lah tidak usah, untuk apa gitu loh," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Apalagi, kata Mahyudin, aksi itu berpotensi menimbulkan kegaduhan. "Kita tidak menuduh seperti itu, tapi potensi untuk itu ada," sambungnya.
Tentu, MPR menginginkan situasi damai jelang Pilkada. Khususnya di DKI Jakarta. Untuk itu, jika tidak ada yang urgent atau mendesak, lebih baik niat menggelar aksi tersebut diurungkan.
Jika ingin menggelar aksi, menurut politikus Partai Golkar itu, bisa dilakukan ketika Pilkada usai. "Jadi jangan sampai dugaan orang nuansa politiknya terlalu kental. Kalau MPR sebaiknya itu tidak usah ada," pungkas dia. (dna/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
