
Photo
JawaPos.com - Langkah Fraksi Partai Demokrat mengajukan hak angket terkait dugaan penyadapan pembicaraan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dianggap berlebihan. Pasalnya, penyadapan itu hanya klaim SBY seorang.
Sebab, di dalam persidangan kasus penistaan agama, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama hanya menyebutkan adanya bukti pembicaraan antara SBY-Ma'ruf. Dengan kata lain, bukti itu bukan berarti hasil penyadapan. "Hanya Pak SBY yang merasa disadap. Membuat angket hanya berdasarkan perasaan seseorang, it is to much, isn't it?" ujar Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira melalui pesan singkat, Kamis (2/2).
Untuk itu, dia meminta agar semua pihak lebih baik fokus penyelesaian sidang kasus penistaan agama saja. "Sehingga tidak bias kepada isu-isu lain diluar isu pokok. Masyarakat pun lelah dengan isu-isu yang sebenarnya tidak jelas juga dasarnya," sindirnya.
Sementara rekan satu partai Andreas, Masinton Pasaribu mengatakan, hak angket memang dijamin dalam UUD dan teknisnya diatur oleh UU MD3. Namun hak angket perlu dilihat urgensinya terlebih dahulu."Kalau saya pribadi belum melihat urgensinya," pungkas anggota komisi III DPR itu.(dna/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
