
Ketua MUI Ma
JawaPos.com - Setelah Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin memberikan kesaksian dalam sidang dugaan penodaan agama, muncul polemik baru. MUI menilai Ma'ruf Amin seolah-olah menjadi terdakwa, karena dicecar pertanyaan yang sifatnya memojokan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya.
Saat dikonfirmasi, Ma'ruf enggan untuk berkomentar soal polemik tersebut. Saat ditemui wartawan dan ditanya soal tingkah Ahok di saat sidang Selasa (31/1), Ma’ruf hanya bergegas pergi meninggalkan wartawan dengan masuk ke mobil sedan berwarna hitam miliknya. "Tidak ada, tidak ada statement," ujar Ma'ruf di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengaku kecewa lantaran Ma'ruf Amin dengan majelis persidangan, lantaran harus memberikan kesaksiannya hampir tujuh jam lamannya. Padahal dia adalah orang tua yang sudah pasti mengalami keletihan.
"Menyesalkan terjadinya tidak diindahkannya nilai-nilai etika, dan kehormatan lembaga peradilan dalam proses persidangan perkara a quo," ujar Zainut di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (2/2).
Anggota Komisi IV DPR tersebut juga mengaku kecewa dengan Ahok dan tim kuasanya. Karena dalam persidangan cenderung menekan dan melecehkan kebenaran dari keterangan Ma'ruf Amin.
"Sikap arogan dan tidak santun serta tidak mengidahkan nilai-nilai kehormatan lembaga peradilan," katanya.
Oleh sebab itu politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kepada Komisi Yudisial (KY) untuk menegakan kode etik lembaga peradilan.
Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin, terdakwa Ahok langsung menyatakan keberatan. Bahkan, dia yang berstatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Ma'ruf bila terbukti ada kebohongan.
Ahok yang merupakan mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku keberatan atas kesaksian Ma'ruf soal telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Apalagi, soal tak adanya penulisan pekerjaan Ma'ruf yang pernah menjabat Watimpres era Presiden SBY di dalam berita acara pemeriksaan.
"Jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono," tegas Ahok setelah mendengarkan kesaksian Ma'ruf di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Mantan politikus Partai Gerindra ini juga menyebut Ma'ruf bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Sebelum pertemuan itu Ahok menduga Ma'ruf sempat menerima telepon SBY pada tangal 6 Oktober 2017.
"Dan tanggal 7 Oktober dan tanggal 6 Oktober ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Artinya saksi sudah tidak pantas jadi saksi," tegas Ahok.
Ahok juga menegaskan bila nantinya kesaksian Ma'ruf terbukti bohong, maka pihaknya bakal melaporkan ke polisi karena memberikan keterangan palsu. "Kalau berbohong kami akan proses secara hukum suadara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tukas Ahok. (cr2/JPG)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
