
Mendagri Tjahjo Kumolo (Kanan)
JawaPos.com - Kesalahan statemen Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berdampak panjang yang menimbulkan keresahan masyarakat. Terutama di internal TNI, karena ada jabatan komando mereka setingkat Komandan Koramil (Danramil) bakal bisa diisi oleh aparatur sipil negara (ASN) yang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengingatkna, agar Mendagri Tjahjo Kumolo tidak komentar atau statemen sesuka hati. "Padahal seorang pejabat apalagi sekelas menteri harus berhati-hati sebelum dalam mengeluarkan komentar yang kontraproduktif, atau berbeda dengan komentar sebelumnya," ujar Pangi kepada JawaPos.com, Selasa (17/1).
Menurut pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, seorang pejabat publik seharusnya konsisten dengan ucapan dan perbuatannya.
Pangi mengingatkan agar, ada suatu yang lebih parah lagi, yakni pejabat itu lupa apa yang sudah dikomentarinya. Sehingga berkelit dan mengaku tidak pernah mengucapkan kebijakan dan komentar tersebut.
Dia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegur Tjahjo Kumolo, agar ke depan tidak melakukan blunder yang memicu timbulnya polemik di tengah masyarakat. "Paling tidak mengingatkan para menteri tidak blunder, seperti menteri tidak hati-hati menyampaikan komentar, sehingga merugikan citra pemerintah," pungkasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meralat perkataanya terkait, lulusan IPDN akan bisa menempati posisi jabatan Komandan Koramil TNI.
Menurut Mendagri, lulusan IPDN tidak akan bisa menjabat sebagai Danramil, karena dalam undang-undang (UU) TNI tidak ada aturannya bahwa sipil bisa mengisi jabatan di TNI. "(Enggak jadi komandan) itu kan bagiannya tentara," ujar Tjahjo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1).
Mantan anggota Komisi I DPR tersebut menambahkan, lulusan IPDN hanya akan membantu Komandan Koramil dalam tugasnya. Bukan menempati jabatan tersebut. "Mereka membantu Danramil bantu Kapolsek. Kalau dulu kan mantri polisi," katanya.
Sementara sebelumnya mengatakan Mendagri Tjahjo Kumolo mewajibkan bagi praja di IPDN mengikuti pelatihan bela negara dan wajib militer.
Nantinya setelah praja IPDN mengikuti wajib militer selama 8 bulan, maka bisa mengisi posisi di Komandan Koramil TNI. Apabila tenaganya dibutuhkan. "Kalau posisi Komandan Koramil kosong, IPDN bisa masuk. Setidaknya dia bisa pegang senjata," katanya. (cr2/JPG)

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
