Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Februari 2026 | 05.04 WIB

Ongkos Politik Pilkada Langsung Mencekik, Pengamat Dorong Perbaikan Sistem

Ilustrasi Pilkada ./Dok. Jawa Pos - Image

Ilustrasi Pilkada ./Dok. Jawa Pos

JawaPos.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung atau melalui DPRD kembali mencuat. Sejumlah partai politik seperti Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, hingga Partai Demokrat turut menyuarakan opsi tersebut.

Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai gagasan mengubah sistem Pilkada menjadi tidak langsung kerap dikaitkan dengan alasan efisiensi anggaran. Menurutnya, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, sejumlah tahapan dapat dipangkas.

“Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan Pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” kata Iwan dalam diskusi bertajuk 'Masa Depan Pilkada: Antara Aspirasi Rakyat dan Penataan Sistem Politik' di Jakarta, Jumat (13/2).

Ia mengakui, anggaran Pilkada langsung memang sangat besar karena melibatkan seluruh rakyat sebagai pemilih. Berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, dana yang disiapkan untuk pilkada mencapai sekitar Rp 38,2 triliun.

“Kalau kita lihat berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, ada sekitar Rp 38,2 triliun yang dianggarkan untuk Pilkada langsung,” jelasnya.

Meski demikian, Iwan mengingatkan jika Pilkada kembali diserahkan kepada DPRD, demokrasi Indonesia berpotensi mundur ke pola lama yang lebih elitis dan rawan transaksi politik.

“Sehingga pilkada langsung tetap menjadi pilihan yang lebih sejalan dengan semangat reformasi,” tegasnya.

Senada, pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan, menilai tingginya biaya politik dalam Pilkada menjadi persoalan serius bagi demokrasi Indonesia. Ia menyebut, besarnya ongkos sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan dana besar, meski belum tentu bisa maju dalam kontestasi.

“Perjalanan Pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” ujarnya.

Yusak menjelaskan, beban besar itu sudah muncul sejak proses kandidasi di partai politik. Kandidat harus menyiapkan dana tidak sedikit untuk mendapatkan dukungan partai, terlebih jika harus berkoalisi dengan beberapa partai.

“Satu partai saja, kalau standar ‘aman’ misalnya Rp 300–Rp 500 juta, dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang,” ungkapnya.

Dalam survei yang pernah dilakukan lembaganya, metode kampanye yang paling disukai masyarakat adalah kandidat datang langsung. Namun, waktu kampanye yang terbatas membuat kandidat tidak mampu menjangkau seluruh konstituen.

Akibatnya, sebagian kandidat memilih jalan pintas melalui praktik politik uang untuk meraih suara dari masyarakat yang belum sempat ditemui secara langsung.

“Belum lagi tahap pembelian suara. Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Kalau ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, pengamat sosial Prof Musni Umar menilai politik uang dalam Pilkada langsung merusak tatanan sosial di masyarakat yang dilakukan oleh para kandidat. Menurutnya, masyarakat menjadi terbiasa menerima pemberian dari calon kandidat agar bisa dipilih saat pemungutan suara.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore