
Eko Patrio. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat setelah sempat dinonaktifkan selama empat bulan. Kembalinya Eko ditandai dengan kepemimpinannya dalam rapat Komisi VI DPR RI bersama Perum Bulog.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut digelar di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1). Dalam rapat itu, Eko memimpin langsung jalannya pembahasan.
Dalam kesempatan tersebut, Eko menyampaikan terdapat dua agenda utama yang dibahas dalam rapat bersama Perum Bulog.
“Yang pertama adalah kaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih ya, dan juga di antaranya kaitan dengan masalah bencana yang kemarin kita lalui dan bagaimana dengan evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi Sumatera,” kata Eko seperti dikutip dari tayangan video di kanal YouTube DPR, Kamis (22/1).
Sekretaria Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengumumkan adanya pergantian anggota Komisi VI DPR RI. Dua legislator PDI Perjuangan, yakni Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati, digantikan oleh Dewi Juliani dan Sturman Panjaitan.
Eko menjelaskan, rapat bersama Bulog tersebut turut membahas peran Koperasi Desa Merah Putih dalam mendukung penanganan dampak bencana banjir di wilayah Sumatera. Menurutnya, penguatan peran koperasi desa kini memiliki posisi strategis dalam sistem ketahanan pangan nasional.
“Komisi VI mencermati bahwa penguatan peran Koperasi Desa kini tidak lagi ditempatkan semata sebagai program pemberdayaan ekonomi lokal, melainkan telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam rantai pasok pangan nasional,” tegas Eko.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi penonaktifan selama empat bulan kepada Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, karena dinilai terbukti melanggar kode etik anggota DPR. MKD menilai aksi Eko yang memarodikan sound horeg setelah muncul kritik publik terhadap dirinya sebagai tindakan yang kurang tepat.
Dalam pertimbangannya, MKD menilai tidak terdapat niat menghina dalam aksi joget Eko Patrio saat Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2025. MKD juga menyimpulkan bahwa Eko menjadi korban pemberitaan bohong atau hoaks yang berkembang di ruang publik.
Meski demikian, MKD tetap menyesalkan respons Eko yang memilih memarodikan sound horeg di tengah derasnya kritik publik. Menurut MKD, Eko seharusnya memberikan klarifikasi secara terbuka, bukan menanggapi kritik dengan parodi yang dinilai terkesan sebagai bentuk pelarian emosional dari kritik masyarakat.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
