Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2026 | 00.16 WIB

Polisi Cegat 4 Bus Massa AMPB Asal Pati yang Hendak Bertolak ke DPR Jakarta

Kondisi kaca mobil bus Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Kondisi kaca mobil bus Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Langkah massa susulan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyuarakan aspirasi ke Jakarta mendadak tertahan. Sebanyak empat bus berpenumpang sekitar 200 warga dicegat oleh aparat kepolisian sesaat setelah keluar dari wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (26/8) siang.

Penyekatan ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, ketika rombongan baru memulai perjalanan menuju akses jalan tol. Koordinator AMPB, Teguh Istianto, mengonfirmasi kejadian tersebut setelah menerima laporan langsung serta rekaman video dari lapangan.

"Ada info baru dari Pati, bus disekat di Pati, masih di Pati oleh kepolisian dan tidak boleh ke Jakarta," ujar Teguh di depan DPR RI, Rabu (26/8).

Menurut Teguh, kedatangan ratusan warga Pati ke ibu kota bertujuan murni untuk merespons pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Sebelumnya, pimpinan DPR tersebut menyatakan terbuka terhadap masukan publik terkait pembahasan RUU Perampasan Aset Koruptor.

Teguh menyayangkan tindakan penghentian armada tersebut, padahal massa dari daerah membawa niat damai tanpa ada dorongan untuk memicu kerusuhan.

"Kami cuma mau menghadiri apa yang diinginkan Puan. Puan kan bilang pengesahan perampasan aset menunggu masukan masyarakat. Kami warga Pati ingin memberikan masukan, tetapi kenapa justru disekat?," tegas Teguh.

Dugaan Ketakutan Lembaga Legislatif

Teguh menilai aksi penyekatan di lapangan ini sebagai cerminan kekhawatiran pihak legislatif terhadap gelombang desakan publik yang menuntut pemiskinan para koruptor.

Ia turut meluapkan kekecewaannya atas tindakan aparat yang menghalangi warga dalam menyampaikan hak berpendapat di muka umum.

"Ini jelas, Dewan Perwakilan Rakyat kita takut kepada rakyat ketika rakyat bersatu mendesak RUU Perampasan Aset agar koruptor dimiskinkan," kata Teguh.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore