Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Januari 2026 | 18.22 WIB

Komisi III DPR RI mulai Bahas RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset, Kamis (15/1). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) - Image

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset, Kamis (15/1). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JawaPos.com-Komisi III DPR RI mulai membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana sebagai salah satu upaya memaksimalkan pemberantasan tindak pidana.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan RUU itu dirancang untuk memberantas tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, tindak pidana narkotika, serta tindak pidana lain dengan motif keuntungan finansial.

"Rapat kami nyatakan terbuka untuk umum," kata Sari saat membuka rapat pembahasan RUU tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Adapun rapat pembentukan RUU Perampasan Aset itu dilakukan bersama Badan Keahlian DPR RI untuk mendengarkan laporan proses pembuatan naskah akademik RUU itu.

Dia mengatakan Komisi III DPR RI ingin agar penegakan hukum bukan hanya sekadar menghukum para pelaku dengan pidana penjara, tetapi bagaimana memulihkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul dari perbuatan pidana.

Dalam proses pembentukan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana itu, dia memastikan bakal memaksimalkan partisipasi warga negara.

"Kita juga akan memulai pembentukan RUU tentang Hukum Acara Perdata (Haper) yang semua pembahasannya dilakukan secara tersendiri," katanya.

Adapun sebelumnya Badan Legislasi DPR RI telah menetapkan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2026. RUU itu memang direncanakan untuk dibahas oleh Komisi III DPR RI sebagai komisi yang membidangi urusan penegakan hukum (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore