
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membuka rapat dengar pendapat dengan Pansel Calon Anggota KY Periode 2025–2030 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
JawaPos.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut baik mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional dengan penuh haru dan sukacita. Ia menilai, momentum ini sebagai tonggak penting dalam sejarah reformasi hukum di Indonesia.
“Terkait berlakunya KUHP dan KUHAP baru kami menyambutnya dengan haru dan sukacita,” kata Habiburokhman, Jumat (2/1).
Menurutnya, pemberlakuan KUHP dan KUHAP nasional menandai berakhirnya ketergantungan Indonesia pada produk hukum peninggalan kolonial. Ia menyebut, pembaruan ini sebagai hasil perjuangan panjang sejak era reformasi.
“Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda dan KUHAP warisan orde baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun reformasi,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan, dengan berlakunya dua undang-undang tersebut, arah penegakan hukum nasional kini memasuki fase baru yang lebih berpihak pada keadilan substantif bagi rakyat.
“Hukum kita memasuki babak baru, bukan lagi sebagai aparatus represif kekuasaan tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan,” ucapnya.
Ia juga mengakui bahwa idealnya pembaruan KUHP dan KUHAP sudah dilakukan sejak awal reformasi. Namun, proses tersebut kerap menghadapi berbagai tantangan politik dan sosial.
“Harusnya pembaharuan KUHP dan KUHAP baru kita laksanakan di awal reformasi, tapi selalu ada halangan dan rintangan,” ujar Habiburokhman.
Meski demikian, ia menilai keberhasilan pengesahan dan pemberlakuan KUHP serta KUHAP nasional menjadi bukti komitmen negara dalam membangun sistem hukum yang lebih modern dan berkeadilan.
Habiburokhman menekankan, substansi KUHP dan KUHAP baru membawa semangat reformasi hukum, termasuk penguatan pengakuan hak asasi manusia dan prinsip due process of law.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia kami sampaikan selamat menikmati dua aturan hukum pidana utama yang sangat reformis, pro pengakuan dan HAM dan jauh lebih maksimal menghadirkan keadilan,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
