Ilustrasi jemaah haji. (MCH 2025)
JawaPos.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang (UU). Melalui pengesahan ini, Badan Penyelenggara (BP) Haji secara resmi ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi sejumlah pimpinan DPR lainnya, termasuk Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.
Sebelum pengambilan keputusan, pimpinan DPR memberi kesempatan kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, untuk menyampaikan laporan pembahasan RUU tersebut.
Dalam laporannya, Marwan menegaskan bahwa perubahan undang-undang ini bertujuan memperkuat kelembagaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar lebih efektif, profesional, dan akuntabel.
“Substansi utama revisi ini adalah menjadikan penyelenggaraan haji dan umrah sebagai fokus satu kementerian tersendiri. Dengan begitu, pelayanan, pengawasan, dan tata kelola dapat lebih maksimal serta responsif terhadap kebutuhan jemaah,” ujar Marwan di hadapan anggota dewan.
Marwan juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang menjadi alasan lahirnya perubahan ini, di antaranya antrean panjang keberangkatan haji, keterbatasan kuota, biaya penyelenggaraan yang kerap menjadi polemik, hingga perlunya peningkatan kualitas layanan di Tanah Suci.
Setelah laporan dibacakan, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menanyakan kepada seluruh anggota dewan apakah revisi UU tersebut dapat disetujui menjadi UU.
"Kami menanyakan kepada fraksi-fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan penyempurnaan rumusan sebagaimana di atas dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Cucun kepada para anggota dewan.
"Setuju," jawab para wakil rakyat di parlemen.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
