Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 16.16 WIB

Kecam Israel Tembaki Diplomat, Legislator PKS Tegaskan Harus Ada Terobosan Dunia Hentikan Kekejaman Zionis

Pasukan Israel mengarahkan senjata mereka saat mereka bentrok dengan warga Palestina dalam serangan di Jericho di Tepi Barat yang diduduki Israel (Reuters/Ammar Awad).

JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta, mengecam keras tindakan pasukan Israel yang menembaki rombongan diplomat dari berbagai negara di Kota Jenin, Tepi Barat, Palestina. Ia menyebut aksi tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan wujud nyata dari arogansi serta kebrutalan rezim Zionis. 

Israel semakin menunjukkan karakter dan sifat aslinya, membabi buta dan tidak mempedulikan manusia dan bangsa lain. Bahkan rombongan diplomat dari Eropa yang berjumlah sekitar 30 orang ditembaki oleh tentara Israel," kata Sukamta kepada wartawan, Senin (26/5).

Insiden penembakan itu terjadi saat delegasi internasional yang terdiri dari lebih 20 negara, termasuk Uni Eropa, Inggris, Prancis, Kanada, dan China, melakukan kunjungan resmi ke kamp pengungsi di Jenin, pada Rabu (21/5). 

Dalam kunjungan tersebut, para diplomat bertujuan untuk melihat langsung kondisi kemanusiaan di lapangan. Namun, bukannya mendapat pengawalan sebagaimana mestinya, mereka justru menjadi sasaran tembakan dari pasukan Israel.

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas, terdengar sedikitnya tujuh kali tembakan dilepaskan oleh pasukan Israel ke arah rombongan diplomat saat mereka menjauh dari sebuah gerbang yang menghalangi jalan. Salah satu anggota delegasi terdengar memperingatkan rekan-rekannya, dengan berteriak 'dekati tembok, dekati tembok,' sebagai upaya menyelamatkan diri dari rentetan tembakan.

Sukamta menilai aksi brutal tersebut sebagai sinyal bahaya yang seharusnya menyadarkan dunia internasional, termasuk negara-negara Barat, akan kekejaman rezim Israel. Ia mendesak dunia agar tidak hanya diam menyaksikan kekejian yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina, namun juga terhadap komunitas internasional. 

"Dunia harus terus memberi tekanan kepada Israel dengan berbagai cara agar menghentikan aksi-aksi tak berperadaban dan tak berperikemanusiaannya," ujar legislator PKS itu.

Ia juga menekankan bahwa para diplomat dilindungi oleh hukum internasional, khususnya Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik. Dalam pandangannya, penembakan terhadap rombongan diplomat jelas melanggar konvensi tersebut. 

“Bahwa intinya diplomat harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan harus diperlakukan dengan hormat,” tutur Sukamta.

Menanggapi alasan pihak militer Israel yang menyebut konvoi diplomat menyimpang dari rute yang disepakati dan masuk ke zona terlarang, Sukamta dengan tegas membantah validitas dalih tersebut. Menurutnya, Pasal 26 Konvensi Wina dengan jelas menyebutkan bahwa negara penerima wajib menjamin kebebasan bergerak bagi seluruh anggota misi diplomatik. 

“Intinya diplomat dijamin pelindungannya untuk bergerak ke lokasi-lokasi yang diperlukan. Bahkan negara penerima harus menjamin kebebasan bergerak dan bepergian di wilayahnya kepada semua anggota misi diplomatik,” jelasnya.

Sukamta juga mengungkapkan bahwa Israel adalah pihak yang turut menandatangani Konvensi Wina tahun 1961, tepatnya pada 18 April 1961. Namun, realitanya, Israel kerap kali melanggar hukum internasional yang seharusnya mereka junjung. 

Menurut Sukamta, pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan Israel menunjukkan bahwa mereka seolah kebal hukum. Ia menilai lembaga internasional seperti PBB dan komunitas global sejauh ini belum memiliki daya paksa yang cukup untuk menekan Israel menghentikan kejahatannya. 

“Saat ini lembaga dan masyarakat internasional seolah tidak bertaji di hadapan Israel untuk menghentikan segala tindakannya,” kritiknya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore