Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 April 2025 | 03.39 WIB

Roy Suryo hingga Dokter Tifa Datangi UGM untuk Pertanyakan Ijazah Jokowi, Pihak Kampus Beri Bukti Data Bersifat Publik

Tim penasihat hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membantah soal tuduhan ijazah palsu. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com). - Image

Tim penasihat hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membantah soal tuduhan ijazah palsu. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).

JawaPos.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jogjakarta, pada Selasa (15/4). Mereka yang hadir di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa.

Dalam kesempatan itu, TPUA menuntut agar UGM memberikan bukti otentik soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Kedatangan mereka ke UGM disambut Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Wening Udasmoro; Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni Arie Sujito; Sekretaris Universitas Andi Sandi; Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta; dan Ketua Senat Fakultas Kehutanan San Afri Awang.  

Dalam keterangan resminya, Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyatakan bahwa Joko Widodo merupakan alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985," kata Andi Sandi dikutip pada laman resmi UGM, Selasa (15/4).

Namun, dalam pertemuan itu UGM tidak memberikan bukti terkait persoalan dugaan ijazah palsu yang terus-menerus dipertanyakan.

Andi menegaskan bahwa UGM tidak terkait dengan konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan Jokowi. 

Dia menyatakan bahwa UGM adalah institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia, dan terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik

"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik. Sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore