Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Maret 2024, 04.56 WIB

Relawan Prabowo-Gibran Sebut Hak Angket akan Pancing Emosi Masyarakat dan Picu Konflik Horizontal

Sidang Paripurna DPR yang membahas usulan hak angket KPK, Jumat (28/4) - Image

Sidang Paripurna DPR yang membahas usulan hak angket KPK, Jumat (28/4)

JawaPos.com-Isu terkait Hak Angket DPR hingga kini masih bergulir di masyarakat. Isu tersebut membuat masyarakat masih terpecah setelah pesta demokrasi Pemilu 2024 usai.

Relawan Prabowo-Gibran Rumah Keluarga Bersama (RKB) memberikan pandangannya terkait rencana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Rumah Keluarga Bersama selaku wadah para relawan Prabowo-Gibran menilai bahwa proses demokrasi sudah selesai dilaksanakan dan segala prosesnya sudah sesuai dengan konstitusi.

"Terkait adanya fenomena rencana hak angket terutama dari pihak yang kalah dalam elektasi jangan mengorbankan kehendak dan kemauan rakyat, apabila kehendak rakyat terkorbankan akan memancing emosi rakyat yang akan berpotensi memicu konflik horizontal." Ketua Umum RKB Wigit Bagoes Prabowo.

Para pihak yang menyuarakan Hak Angket menurut RKB justru mereka yang tidak menyerap kehendak rakyat dan memiliki nafsu berkusa.

RKB menilai bahwa rakyat sudah move on terkait euforia pesta demokrasi 2024 dan ingin kembali hidup normal bermasyarakat dan bernegara.Selain itu RKB juga mengimbau bahwa rakyat juga ingin elite politik juga moveon, kembali bersatu sebagai anak bangsa yang sempat terpilah dalam kontestasi politik Pemilu 2024.

RKB berharap masyarakat tetap hidup rukun dan Kembali bermasyarakat dengan normal, mengingat bulan Ramadhan akan segera tiba. ’’Hal Ini agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa terpilah hanya karena kepentingan elite politik dan nafsu berkuasa,’’ urainya.

Sementara itu, di sisi lain, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid memastikan, kelima fraksi di DPR RI pengusung hak angket sejauh ini masih solid untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu melalui legislasi. Kelima fraksi tersebut yakni PKS, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore