Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 September 2018 | 06.12 WIB

Tantang Kelompok Anti #2019GantiPresiden, Rambo Diciduk Polisi

Deklarasi gerakan 2019 Ganti Presiden saat digelar di Jakarta. Beberapa tempat di provinsi lain kini ikut serta untuk mendeklarasikannya. - Image

Deklarasi gerakan 2019 Ganti Presiden saat digelar di Jakarta. Beberapa tempat di provinsi lain kini ikut serta untuk mendeklarasikannya.

JawaPos.com - Nirmanto yang videonya sempat viral, akhirnya 'kehilangan nyali' saat ditangkap aparat kepolisian di Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Pria berjuluk Rambo itu sebelumnya mengunggah video dirinya menantang kelompok yang akan menggagalkan deklarasi #2019GantiPresiden di provinsi berjuluk Serambi Mekah tersebut.


Fazil Haitamy selaku koordinator Relawan Ganti Presiden Aceh sekaligus pengacara Rambo mengatakan, kliennya diamankan polisi pada Sabtu (1/9) malam di Desa Ujung Pandang, Kuala Nagan Raya, Aceh. Menurutnya, polisi menangkap Rambo tanpa surat apa pun.


“Rambo kemudiaan dibawa ke polsek, di sana ia diminta untuk membuat video klarifikasi,” kata Fazil sebagaimana dilansir dari jpnn (JawaPos Grup), Minggu (2/9).


Menurutnya, penangkapan itu buntut video berisi tantangan Rambo kepada kelompok pria bersebo yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden. Fazil menambahkan, Rambo membuat video itu secara spontan.


“Jadi spontan tanpa direncanakan. Sifatnya hanya mersepons. Tidak ada ancaman kekerasan. Dia (Rambo, red) enggak sebut nama pihak mana pun dan tidak ada pelanggaran dalam video,” tegasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore