Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Februari 2024 | 16.55 WIB

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Nyoblos di TPS 10 Gambir, Berharap Pemilu 2024 Berjalan Jurdil dan Penuh Kegembiraan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara Iriana secara resmi menggunakan hak pilihnya di TPS 10, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat. - Image

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara Iriana secara resmi menggunakan hak pilihnya di TPS 10, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menggunakan hak pilihnya di TPS 10, Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, tepatnya di halaman Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Tiba di TPS 10 sekitar pukul 08.50 WIB, Presiden Jokowi datang dengan mengenakan pakaian putih hitam dan didampingi oleh Ibu Negara Iriana yang mengenakan kebaya tunik hijau pastel atau sage.

Usai dipanggil Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jokowi dan Iriana tampak memeriksa surat suara yang diterima dalam kondisi aman. Selanjutnya, mereka melakukan pencoblosan di bilik suara yang tersedia hingga menyematkan tinta biru di kelingking kiri.

“Alhamdulillah baru saja saya tadi bersama dengan Ibu Iriana telah melakukan pencoblosan dalam rangka pemilihan presiden wakil presiden kemudian DPR RI, DPD RI, dan DPRD Kota Jakarta,” kata Jokowi saat ditemui usai mencoblos.

Lebih lanjut, mantan wali kota Solo ini berharap bahwa pemilu yang digelar pada 14 Februari ini dapat berjalan dengan jujur dan adil (jurdil) serta langsung, umum, bebas, rahasia (luber).

Selain itu, Jokowi juga berharap pemilu ini bisa diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia dengan penuh kegembiraan.

“Ini adalah pesta demokrasi. Kita berharap pestanya rakyat berlangsung dengan jurdil, luber dan diikuti oleh seluruh rakyat Indonesia dengan kegembiraan karena ini adalah pestanya rakyat, pesta demokrasi,” tandasnya.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024, pemerintah menetapkan bahwa hari pemungutan suara Pemilu tahun 2024 jatuh pada hari ini, Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.

Seluruh warga negara Indonesia, bisa mengunakan hak suara mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB siang waktu setempat. Pada pemilu 2024 ini, warga Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih 5 posisi jabatan politik, yakni Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Anggota DPD.

Khusus di TPS 10 Gambir, terdapar 128 lembar surat suara untuk calon presiden/calon wakil presiden. Lalu, 124 lembar surat suara DPR RI. Kemudian, ada 123 lembar surat suara untuk DPD RI dan 125 lembar bagi pemilihan DPRD Kota Jakarta.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore