Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Februari 2024 | 19.08 WIB

Copot Alat Peraga Kampanye! Badan Pengawas Pemilu Lakukan Penertiban Jelang Masa Tenang di Kota Bandung

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung saat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Jalan Pasteur, Kota Bandung. - Image

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung saat melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di Jalan Pasteur, Kota Bandung.

JawaPos.com - Badan pengawas pemilu (Bawaslu), pimpin untuk lakukan penertiban alat peraga kampanye di Kota Bandung.

Bawaslu Republik Indonesia memimpin pemeriksaan massal terhadap materi pemilu (APK) pada masa tenang di Kota Bandung guna menjaga kondisi kondusif bagi penyelenggaraan pemilu 2024.

Dilansir JawaPos.com dari antaranews Minggu (11/2), bahwa "Proses pengelolaan penertiban APK di Kota Bandung sendiri tentunya akan menjadi batu loncatan bagi seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan hal yang sama dengan baik dan maksimal," ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Minggu dini hari, usai lakukan penertiban di Kota Bandung.

"Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung sudah mengerahkan berbagai unit, saat ini yang dikerahkan sebanyak 60 orang, namun akan ada perubahan lagi dan besok pagi  akan ditambah lagi," ujarnya.

Hari ini Bawaslu RI bekerjasama dengan Satpol PP Kota Bandung melakukan sidak terhadap APK yang meliputi Jalan Pasteur, Jembatan Layang Prof Mochtar Kusumaatmadja hingga kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.

Alat peraga kampanye juga masih banyak terlihat di pinggir jalan Pasteur Kota Bandung. Banyak yang sudah robek ataupun patah, sebagian juga masih banyak yang masih utuh.

Lolly Suhenty membenarkan bahwa Bawaslu telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan patroli pengawasan pada jam-jam tenang untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melibatkan unsur kampanye.

"Artinya, tidak boleh ada kegiatan kampanye yang tersedia. Oleh karena itu, meniadakan alat kampanye yang ada, baik fisik maupun digital," katanya.

Ia menambahkan, pihak dari bawaslu juga melarang seluruh media massa  melakukan kampanye digital selama jeda pemilu 2024.

Lolly menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk tetap netral dan menghindari pengaruh yang tidak proporsional dalam mengarahkan opini publik menjelang hari pemungutan suara.

Rasdian Setiadi, Kepala Satpol PP Kota Bandung mengumumkan pihaknya akan mengerahkan 2,700 petugas polisi untuk menertibkan APK selama masa tenang  pada 11-13 Februari 2024.

“Karena kami berpartisipasi di tingkat kelurahan dan kelurahan, termasuk  pada kegiatan malam ini,” kata Rasdian. Ia berharap operasi berjalan lancar dan peserta pemilu mematuhi dan melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore